Jakarta - Sebagai focal point dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui KI. Oleh karena itu, pemahaman terkait pelindungan KI sangatlah penting untuk ditingkatkan.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon pada kegiatan Rapat Kerja Teknis DJKI Tahun 2024 di Shangri-La Hotel Jakarta, 30 Mei 2024 mengatakan bahwa DJKI selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual (EKI) / Intellectual Property Academy (IP Academy) yang merupakan program prioritas DJKI di tahun 2024.
“Terkait IP Academy ini kajiannya sudah dibuat sejak tahun 2021. Kemudian, pada tahun 2023 sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara DJKI dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berkaitan dengan EKI dan telah disusun juga kurikulum edukasi KI, serta telah dilakukan Training of Trainers (TOT) oleh WIPO kepada para calon pengajar di IP Academy tersebut,” ujar Yasmon.
Pada tahun 2024 ini, ada beberapa kegiatan prioritas berkaitan dengan IP Academy yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI, baik bagi masyarakat maupun bagi para pegawai di lingkungan DJKI.
Pertama adalah pemberian edukasi KI dasar bagi 410 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI; kedua, edukasi KI dasar bagi mitra hukum DJKI; ketiga, edukasi patent drafting bagi para dosen/peneliti; dan terakhir adalah edukasi KI bagi Customer Service DJKI yang merupakan garda terdepan untuk layanan konsultasi dan pengaduan KI.
“Selanjutnya, kita juga sudah mempunyai skema pemberdayaan purnabakti DJKI. Di mana para pegawai yang sudah pensiun masih bisa memberikan kontribusi ilmu dan pengalamannya sebagai tenaga pengajar di IP Academy,” tambah Yasmon.
Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa pada tahun 2025 akan tetap merencanakan program IP Academy sebagai program prioritas yang akan dilaksanakan.
“Harapannya dengan adanya IP Academy ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata,” tutup Yasmon. (Arm/Sas)
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding paten yang diajukan oleh Sriwulan Hariantono dan LAKSHMI MACHINE WORKS LIMITED pada 6 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kamis, 6 Agustus 2026
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas penolakan permohonan paten yang diajukan oleh Amarin Pharmaceuticals Ireland Limited dan Qualcomm Incorporated pada Selasa, 28 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sidang tersebut membahas Permohonan Banding Nomor Registrasi 29/KBP/IX/2025, 37/KBP/X/2024, dan 39/KBP/X/2024.
Selasa, 28 Juli 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadirkan booth layanan kekayaan intelektual (KI) dalam rangkaian Jakarta Fashion & Food Festival (JF3) pada kamis, 23 Juli 2026 di Mall Kelapa Gading, Jakarta. Booth ini memberikan layanan konsultasi hak cipta, desain industri, dan merek, sekaligus menyediakan layanan pencatatan hak cipta secara gratis selama penyelenggaraan kegiatan.
Kamis, 23 Juli 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Minggu, 9 Agustus 2026
Jumat, 7 Agustus 2026