Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI bersama Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) mendalami fungsionalitas terbaru sistem internasional guna menyelaraskan standar domestik dengan transformasi digital global. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada 28 Januari 2026.
Pertemuan bertajuk Online eMadrid Training tersebut diselenggarakan oleh DJKI bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO). Agenda ini membedah penggunaan platform eMadrid sebagai instrumen utama dalam pendaftaran merek lintas negara di Indonesia.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Marchienda Werdany dalam sambutannya mengatakan bahwa transformasi digital dalam sistem kekayaan intelektual (KI) global menjadikan platform eMadrid sebagai instrumen krusial. Penguasaan fitur digital tersebut diharapkan mampu menyederhanakan proses pengelolaan aset merek di masa depan.
“Momentum ini dapat kita gunakan untuk mendalami seluruh fitur digital yang ada, sehingga proses pendaftaran dan pengelolaan portofolio merek ke depan menjadi lebih sederhana dan optimal. Semoga ilmu ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan sistem KI nasional,” ujar Marchienda.
Dalam pelatihan tersebut, Aida Lumbreras Higuera selaku Young Expert pada Madrid Information and Promotion Division WIPO, memberikan panduan komprehensif mengenai prosedur penggunaan sistem terpadu. Para peserta dibekali pemahaman mengenai alur kerja digital guna memastikan tahapan administrasi berjalan sesuai standar global.
Melalui upaya harmonisasi ini, DJKI optimistis penguasaan instrumen tersebut akan memperkuat kualitas pelindungan KI Indonesia. Transformasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan sistem KI nasional melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.
Selasa, 14 April 2026
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026