Fokus Lindungi KI Komunal di Indonesia, DJKI dan DJPP Mantapkan Konsep RPP Inventarisasi KIK

Jakarta – Rapat bilateral penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (RPP Inventarisasi KIK) kembali dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (2/8/2021) untuk menyelesaikan konsep RPP Inventarisasi KIK agar dapat dilanjutkan kepada Rapat Panitia Antar Kementerian.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan RPP Inventarisasi KIK Pasal 12 terkait Indikasi Asal secara lebih mendetail.  

Sebagai informasi, Indikasi Asal merupakan ciri asal barang dan/atau jasa yang tidak secara langsung terkait dengan faktor alam dan tidak sama dengan Indikasi Geografis. Saat ini Pasal tentang Indikasi Asal hanya menjelaskan definisinya saja. Dengan demikian, dalam rapat ini dilakukan diskusi untuk memperjelas substansi Indikasi Asal tersebut.

Pencatatan Indikasi Asal ini merupakan salah satu upaya Negara dalam hal melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

DJKI Gelar Bimtek KI Dasar bagi 390 Sentra KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya