Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Pemaparan Reviu dan Rekomendasi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal. Paparan yang berlangsung saat Evaluasi Kinerja DJKI 2025 di Hotel JS Luwansa pada 9 Desember 2025 ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan program, dan peningkatan kualitas tata kelola kinerja DJKI.
Auditor Madya Inspektorat Wilayah II, M. H. Kesuma Negara, selaku narasumber utama, menyampaikan bahwa pelaksanaan reviu kinerja dilakukan berdasarkan analisis data capaian, penilaian konsistensi pelaksanaan kegiatan, serta verifikasi dokumen pendukung kinerja untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi.
“Kegiatan reviu dilakukan untuk memberikan keyakinan terbatas atas akurasi, keandalan, dan validitas informasi capaian kinerja,” ujar Kesuma menjelaskan tujuan reviu sebagaimana dipaparkan dalam materi presentasi.
Lebih lanjut, ruang lingkup reviu mencakup penilaian terhadap ketepatan waktu penyelesaian target program, penerapan indikator kinerja yang terukur, serta efektivitas implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Evaluasi ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan kendala utama pelaksanaan program strategis nasional di bidang kekayaan intelektual.
Kesuma turut menyoroti aspek penguatan pengawasan internal sebagai bagian penting dalam peningkatan budaya kinerja substantif. APIP menekankan perlunya peningkatan fungsi monitoring dan evaluasi berbasis data, penyempurnaan dokumentasi, serta penajaman peran atasan langsung dalam proses pengendalian berjenjang.
Reviu yang dilakukan juga mencakup pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK, BPKP, dan Inspektorat Jenderal, termasuk aspek yang masih memerlukan penyelesaian secara komprehensif dan konsisten untuk mendukung penyempurnaan kinerja tahun berikutnya. Data dari reviu tersebut akan menjadi dasar prioritas perbaikan DJKI untuk meningkatkan kecepatan penyelesaian tindak lanjut audit dan mengoptimalkan efektivitas pengawasan internal.
Menutup paparannya, Kesuma menyampaikan prioritas peningkatan dan tindak lanjut pengawasan sebagai momentum perbaikan berkelanjutan di lingkungan DJKI.
“Arah perbaikan meliputi peningkatan efektivitas pengendalian internal dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara tuntas dan berkelanjutan,” ujar Kesuma sebagai komitmen peningkatan kualitas tata kelola.
Melalui Evaluasi Kinerja 2025 ini, DJKI berharap penguatan pengawasan internal dan percepatan penyelesaian rekomendasi audit dapat mendukung peningkatan kinerja yang lebih berdampak bagi masyarakat serta memperkuat fondasi menuju transformasi layanan kekayaan intelektual yang berkelanjutan, transparan, dan berintegritas.
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 13 Januari 2026
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kamis, 8 Januari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.
Selasa, 6 Januari 2026
Senin, 12 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026