DJKI Wadahi Pembahasan Kajian KI dalam Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement

Jakarta – Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra utama diantaranya Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Perjanjian ini telah disepakati dan ditandatangani pada 15 November 2020 dalam KTT ASEAN ke-37. 

Beberapa manfaat utama dari keikutsertaan Indonesia dalam RCEP termasuk penghapusan tarif hingga 92% untuk barang yang diperdagangkan antar pihak RCEP, akses pasar preferensial, penyederhanaan Rules of Origin, serta prosedur kepabeanan yang lebih efisien. Selain itu, terdapat juga peningkatan komitmen di bidang layanan profesional, e-commerce, kebijakan persaingan, dan kekayaan intelektual.

Dalam perjanjian ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memegang peran penting dalam membantu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam mengidentifikasi potensi kesenjangan regulasi dalam Undang-Undang Kekayaan Intelektual yang berkaitan dengan kesuksesan implementasi RCEP.

"Kami akan memastikan tidak ada tumpang tindih regulasi dengan kementerian lain seperti BPOM, Kemenkes, Bea Cukai dan lainnya. Serta meneliti apakah terdapat kekosongan dalam SOP atau peraturan-peraturan turunan dari UU KI yang ada pada setiap Kementerian Lembaga terkait," ujar Ketua Tim Kerja Pembinaan, Evaluasi dan Fasilitasi MPKKI Erny Trisniawati, dalam Rapat Pembahasan Progres Pengumpulan Data dalam Kertas Kerja Kajian Bab Kekayaan Intelektual untuk Persetujuan RCEP pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Ruang Rapat Moedjono, Gedung Imigrasi lantai 17, Jakarta.

Setelah proses pengumpulan data dari berbagai Kementerian dan Lembaga (KL), Erny menjelaskan bahwa tim analisis yang terdiri dari analis KI, dibantu oleh tim dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Badan Strategi Kebijakan akan segera memulai proses analisis. 

“Data yang masuk akan diolah, diklasifikasikan berdasarkan kesamaan inti dan bidang KI, dan melalui proses klarifikasi lebih lanjut hingga menghasilkan dokumen rekomendasi yang komprehensif,” tambahnya.

Forum ini merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan manfaat keikutsertaan Indonesia dalam RCEP, serta memastikan implementasi perjanjian ini sejalan dengan kepentingan nasional di bidang kekayaan intelektual dan ekonomi. “Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang bermanfaat untuk mengharmonisasi regulasi KI lintas kementerian dan menjadi referensi bagi para negosiator dalam menjalankan perjanjian RCEP,” pungkas Erny.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding Metode Atap

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kamis, 27 Agustus 2026

Selengkapnya