DJKI Siapkan Rancangan Permenkum Tata Kelola Royalti untuk Perkuat Ekosistem Hak Cipta

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mulai menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Rpermenkum) tentang tata kelola ekosistem hak cipta dan royalti. Penyusunan regulasi ini merespon hasil kajian Koalisi Seni terkait pengembangan ekosistem di sejumlah sektor hak cipta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, kajian tersebut dapat menjadi dasar untuk menyusun kerangka pengaturan khususnya bagi sektor-sektor seni rupa, sastra, film, tari, dan teater yang belum memiliki tata kelola seperti musik. Rancangan tersebut nantinya akan disusun terlebih dahulu sebelum dibahas bersama para pemangku kepentingan dari masing-masing ekosistem.

“Kita siapkan rancangannya berdasarkan kajian ini, kemudian kita undang ekosistemnya untuk sama-sama membahas,” ujar Hermansyah di Ruang Rapat Gedung DJKI pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Untuk mempercepat penyusunan, DJKI akan membentuk tim yang melibatkan perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan jajaran Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri. Tim tersebut akan mengkaji lima hasil kajian dari Koalisi Seni, mengidentifikasi isu serta kebutuhan pengaturan, kemudian menyusunnya menjadi pokok-pokok pengaturan dan rancangan regulasi.

Hermansyah menegaskan bahwa penyusunan regulasi perlu berfokus terlebih dahulu pada substansi dan kebutuhan pengaturan di setiap ekosistem. Bentuk akhir regulasi akan disesuaikan kemudian setelah seluruh substansi dan rancangan selesai disusun.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya