DJKI Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Menuju Standar ISA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mematangkan langkah menuju International Searching Authority (ISA) melalui penyelenggaraan Seminar Penyusunan Pedoman Tata Kelola Quality Management System (QMS) di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini digelar untuk menghimpun masukan serta best practices internasional dalam merumuskan sistem penjaminan mutu berstandar global.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Andrieansjah secara resmi membuka acara tersebut dan menegaskan bahwa kesiapan DJKI menjadi ISA merupakan bentuk komitmen penuh terhadap mutu.

"Kesiapan ini merupakan pernyataan kesanggupan kita untuk memenuhi standar kualitas, profesionalisme, independensi, konsistensi, dan integritas yang diakui secara global," tegas Andrieansjah.

Andrieansjah juga mengingatkan agar sistem manajemen mutu tidak hanya berhenti pada formalitas dokumen belaka. "QMS bukan sekadar dokumen, prosedur, atau pemenuhan persyaratan administratif. QMS harus menjadi sebuah budaya kerja—budaya untuk bekerja secara terstandar, dapat dipertanggungjawabkan, serta menempatkan kualitas sebagai bagian dari setiap keputusan dan layanan kepada masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Andrieansjah menekankan bahwa keandalan institusi harus dibangun di atas sistem yang kokoh agar mutu layanan tetap terjaga secara berkelanjutan.

"Membangun QMS berarti kita membangun sistem yang memastikan kualitas tidak bergantung pada individu tertentu, melainkan melekat dalam organisasi melalui semangat continuous improvement menuju DJKI kelas dunia," pungkasnya.

Senada dengan Andrieansjah, Sekretaris Tim Kerja Sistem Manajemen Mutu Paten Faisal Syamsuddin menjelaskan teknis pelaksanaan dan landasan dari penyelenggaraan seminar ini.

"Sebagaimana diamanatkan dalam Patent Cooperation Treaty (PCT) International Search and Preliminary Examination Guidelines, DJKI dituntut memiliki Quality Management System yang andal, transparan, dan berkelanjutan untuk mendukung fungsi ISA," ungkap Faisal dalam laporan penyelenggaraannya.

Seminar yang diselenggarakan 26 s.d. 28 Agustus ini dihadiri 66 peserta dan menghadirkan narasumber dari berbagai kantor KI dunia, seperti IP Australia, Japan Patent Office (JPO), dan Ministry Intellectual Property Office (MIPO) Korea, serta pakar QMS dan konsultan ISO 9001 dari dalam negeri. Selain internal DJKI dan pemeriksa paten, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), akademisi Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti, serta Konsultan KI.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya