DJKI Matangkan Peta Jalan Strategi KI Nasional

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melanjutkan proses penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang berlangsung di Hilton Garden Inn Bali, Rabu, 22 Juli 2026. Penyusunan dokumen strategis ini menjadi langkah untuk membangun arah pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional yang lebih terintegrasi dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa pembahasan pada tahap ini difokuskan pada tiga isu strategis, yakni pembudayaan inovasi dan kreativitas berbasis KI, pembangunan ekosistem KI yang inklusif dan berdaya saing, serta penguatan posisi Indonesia dalam tata kelola KI global.

“Dari ketiga isu tersebut, budaya inovasi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem KI nasional. Namun, penguatan budaya inovasi harus berjalan beriringan dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menghargai kekayaan intelektual,” ujar Hermansyah.

Upaya membangun budaya penghormatan tersebut selanjutnya perlu didukung oleh ekosistem KI yang terintegrasi. Ekosistem itu tidak hanya berfokus pada penciptaan dan pelindungan inovasi, tetapi juga mencakup pengembangan kapasitas, hilirisasi hasil penelitian, pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, hingga pemanfaatan dan komersialisasi KI oleh industri.

“Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan inventor, peneliti, seniman, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif dengan perguruan tinggi, investor, lembaga pembiayaan, serta dunia industri,” kata Hermansyah.

Dengan kolaborasi yang kuat, kreativitas dan inovasi tidak berhenti pada tahap penciptaan dan pelindungan, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset bernilai ekonomi yang memberikan manfaat secara berkelanjutan.

“Pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang semakin erat antarkementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index maupun berbagai indikator internasional lainnya,” jelas Hermansyah. 

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memperjelas peran masing-masing kementerian dan lembaga dalam membangun ekosistem inovasi nasional. Dengan pembagian peran yang terarah dan kolaborasi yang kuat, penciptaan inovasi dapat dihubungkan secara lebih efektif dengan kebutuhan industri dan pembangunan ekonomi nasional.

“Karena sesungguhnya inovasi hanya akan memberikan manfaat apabila mampu diadopsi oleh industri dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Hermansyah.

Melalui penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional, DJKI berharap Indonesia memiliki arah kebijakan KI yang semakin terukur dan terintegrasi, mulai dari membangun budaya inovasi, menciptakan ekosistem KI yang inklusif dan berdaya saing, hingga memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola kekayaan intelektual global.

Menutup sambutan, Hermansyah berpesan bahwa tidak ada suatu negara yang bisa maju kalau kita abai dengan kekayaan intelektual, hal ini merupakan tugas kita bersama, Indonesia maju kedepan karena kita peduli dengan kekayaan intelektual. (SGT/MRW)



LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya