Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melantik dan mengambil sumpah 105 pejabat fungsional yang terdiri dari pejabat hasil perpindahan dari jabatan lain, kenaikan jenjang jabatan, dan promosi ke jenjang ahli madya. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia untuk mendukung transformasi layanan kekayaan intelektual yang semakin cepat, adaptif, dan berstandar internasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, meminta seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik untuk memiliki standar kinerja berkelas dunia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, posisi strategis DJKI sebagai institusi yang berada dalam ekosistem Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menuntut setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan.
“Kepada Saudara-Saudara yang diangkat dan dipromosikan pada hari ini, saya berharap semuanya memiliki standar kinerja berkelas dunia. Berikan usulan kebijakan terbaik kepada pimpinan dan tunjukkan capaian kinerja yang mampu bersaing di tingkat internasional,” ujar Hermansyah dalam sambutannya di Selasar Gedung Administrasi Hukum Umum, Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026.
Hermansyah menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan DJKI tidak lagi hanya dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN, melainkan dengan negara-negara yang telah maju dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, seluruh pejabat fungsional diharapkan mampu menjadikan perkembangan global sebagai referensi dalam menyusun kebijakan maupun memberikan layanan kepada masyarakat.
“Ketika kita bertemu dengan WIPO maupun mitra internasional, kita harus hadir bukan sekadar sebagai peserta, tetapi sebagai institusi yang mampu memberikan warna dan kontribusi bagi perkembangan kekayaan intelektual dunia,” terang Hermansyah.
Hermansyah juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi digital dalam layanan kekayaan intelektual. Menurutnya, perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), harus menjadi bagian dari strategi DJKI untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Semua layanan DJKI harus berbasis teknologi informasi dan memanfaatkan AI. Dengan begitu layanan menjadi lebih cepat, lebih akurat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha yang bergerak sangat dinamis,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan percepatan layanan menjadi semakin penting karena dunia usaha sangat bergantung pada kepastian waktu. Karena itu, DJKI terus berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu mendukung daya saing pelaku usaha di tingkat nasional maupun global.
“Kita ingin pada tahun 2026 layanan publik DJKI semakin cepat dan berstandar internasional. Dengan pelayanan yang baik, kita tidak hanya menjalankan fungsi pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga mendorong lahirnya kreasi dan komersialisasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ucap Hermansyah.
Lebih lanjut, Hermansyah menekankan pentingnya pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi antara sektor kreasi, pelindungan, dan komersialisasi. Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Ia juga mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi dan lembaga penelitian sebagai ruang lahirnya berbagai inovasi baru. Selain itu, koordinasi dan sinergi dengan kementerian, lembaga, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat untuk memastikan pemanfaatan kekayaan intelektual berjalan optimal.
“Tanamkan target yang tinggi dan standar kerja berkelas dunia. Buatlah bangga diri Saudara, banggakan rekan kerja, dan tunjukkan kinerja terbaik untuk membangun DJKI yang semakin maju,” pungkasnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.
Rabu, 7 Oktober 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.
Selasa, 6 Oktober 2026
Jumat, 9 Oktober 2026
Jumat, 9 Oktober 2026
Jumat, 9 Oktober 2026