DJKI Gelar Pembahasan EPOQUE Net untuk Tingkatkan Pelayanan Permohonan Paten

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya meningkatkan pelayanan pemeriksaan paten bagi kreator dan inventor di Indonesia melalui penggunaan EPOQUE Net.

Hal itu disampaikan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI), Daulat P. Silitonga saat membuka Konsinyering Pembahasan Penggunaan EPOQUE Net di Hotel Sahira Butik, Bogor pada Kamis, 31 Maret 2022.

EPOQUE merupakan sistem penelusuran paten yang dimiliki The European Patent Office (EPO) untuk melayani pemeriksa EPO serta kantor paten lainnya yang menggunakan layanan EPOQUE Net.

"EPOQUE telah menjadi standar dunia untuk penelusuran paten," kata Daulat.

Daulat berharap kegiatan konsinyering ini dapat menghasilkan pedoman yang dapat digunakan dalam kontrak kerja sama dengan EPO untuk penggunaan dan pemanfaatan EPOQUE Net oleh DJKI secara tepat guna.



"Dan memberikan manfaat yang maksimal bagi proses penyelesaian permohonan paten," ujarnya.

Sementara itu, Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI lantas menjelaskan alasan DJKI perlu menggunakan sistem EPOQUE Net.

“Maksud dan tujuan penggunaan EPOQUE Net yaitu untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan substantif paten," ucap Dede.

Menurutnya, dengan menggunakan EPOQUE Net, pemeriksa DJKI akan dimudahkan dalam memperoleh informasi yang akurat dan aktual.

"Selain itu, sebagai sarana melakukan alih teknologi atau transfer teknologi ke masyarakat, litbang, universitas dan lembaga terkait untuk mendapatkan informasi paten yang telah disediakan, serta sebagai sarana DJKI mengakses data paten dunia," terang Dede.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya