DJKI dan Pelaku Industri Kopi Jajaki Kolaborasi Penguatan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) dan Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI) menjajaki peluang kolaborasi untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di sektor kopi. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi di Gedung DJKI, Jakarta, 9 September 2026.

Audiensi tersebut menjadi ruang pertukaran pandangan mengenai keterkaitan KI dengan industri kopi, mulai dari identitas, kekhasan, kualitas, keberlanjutan, hingga akses pasar. SCAI dan SCOPI juga menyampaikan pengalaman serta tantangan di ekosistem kopi sekaligus membuka peluang kerja sama dalam edukasi dan pendampingan KI bagi petani maupun pelaku usaha.

Executive Director SCOPI Ade Aryani menyampaikan bahwa SCOPI selama ini turut mempertemukan petani dan produk kopi dengan pasar, sekaligus mendorong pemahaman mengenai kualitas dan praktik budidaya kopi berkelanjutan. Kelompok petani juga mulai melihat pentingnya pelindungan indikasi geografis karena setiap wilayah memiliki kekhasan tersendiri. Tetapi, menurut Ade, masih terdapat pertanyaan di kalangan petani kopi perihal manfaat ekonomi pasca mendapatkan pelindungan.

“Kalau saya sudah punya indikasi geografis, apakah saya dapat harga yang lebih? Kalau saya sudah mendapatkan sertifikasi indikasi geografis, apakah kemudian terjadi peningkatan harga?” ujar Ade meneruskan pertanyaan petani yang kerap ditemuinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Merek dan Indikasi Geografis Ranie Utami Ronie menjelaskan bahwa pelindungan KI perlu berjalan bersama dengan penguatan kualitas dan keberlanjutan di tingkat hulu. 

“Sebenarnya ini satu rangkaian yang saling melengkapi. Keberlanjutan dan peningkatan kualitas di tingkat hulu memang perlu diikuti dengan pelindungan identitas,” ujar Ranie.

Karena itu, menurut Ranie, kebutuhan pelindungan KI di sektor kopi dapat ditindaklanjuti melalui edukasi, pemetaan potensi, dan pendampingan bagi petani, koperasi, komunitas, serta pelaku usaha. Instrumen yang digunakan pun dapat disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan masing-masing, baik melalui merek, indikasi geografis, merek kolektif, maupun kemungkinan bentuk KI lainnya.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi DJKI Endar Tri Ariningsih mengatakan perlunya pembahasan lebih lanjut khususnya terkait kebutuhan edukasi, asistensi teknis, dan hilirisasi KI.

“Karena bicara terkait KI, Kita tidak hanya berhenti pasca mendapatkan sertifikat. Tapi bagaimana semua ini kemudian dihilirisasi melalui beberapa event strategis yang mempertemukan antara potential buyer dengan produsen,” pungkas Endar.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

DJKI Gelar Bimtek KI Dasar bagi 390 Sentra KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya