DJKI Buka Layanan Konsultasi dalam Kegiatan IC Fest 2024

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI). Beberapa di antaranya, yaitu dengan meningkatkan pengetahuan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi sistem KI kepada masyarakat melalui pemberian materi publikasi dan konsultasi.

Berdasarkan hal tersebut, DJKI turut berpartisipasi dan turun langsung ke lapangan dalam kegiatan Internasional Creative Industry Conference and Festival 2024 (IC Fest 2024) yang bertemakan The Future of the Creative Industries di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), Universitas Gadjah Mada, pada 26 s.d. 28 September 2024.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tersebut, DJKI membuka booth konsultasi layanan KI, yaitu layanan merek, hak cipta, paten dan desain Industri, serta memberikan workshop yang diisi oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Habibah Afianti Windyaswara.

Erni Purnama Sari selaku Analis Kebijakan Madya Direktorat Kerja Sama dan Edukasi menyampaikan bahwa partisipasi DJKI dalam IC Fest 2024 merupakan bentuk kolaborasi antara DJKI dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

“Di sisi yang sama, berpartisipasinya DJKI dalam acara ini juga sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI,” ujar Erni.

“Kolaborasi untuk meningkatkan pemahaman KI ini tidak hanya kami lakukan dengan Kemenparekraf saja, tetapi juga dengan beberapa kementerian lain dan diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan KI,” lanjutnya.

Manfaat dari dibukanya booth konsultasi layanan KI ini dirasakan langsung oleh masyarakat, tak terkecuali Muhammad Ali Isa dari Jiva Animation yang merupakan sebuah studio animasi berlokasi di Malang, Jawa Timur. Dirinya mengaku mendapatkan informasi kegiatan ini dari AINAKI (Asosiasi Industri Animasi Indonesia).

“Menurut saya booth layanan konsultasi DJKI ini sangat bagus dan solutif, karena sebenarnya kami mempunyai banyak pertanyaan seputar pendaftaran KI. Sehingga dengan adanya booth ini, semua pertanyaan kami dapat terjawab. Jika dibandingkan dengan proses online, konsultasi di booth ini jauh lebih membantu kami,” ucap Ali.

Dia menyampaikan bahwa alasannya berkonsultasi di booth layanan ini karena pengajuan permohonan merek yang didaftarkan oleh studio animasinya mengalami kendala, sehingga dia ingin mengkonsultasikan masalah tersebut dengan DJKI tentang apa penyebabnya dan bagaimana solusinya.

“Kami juga ingin meminta saran mengenai bagaimana langkah-langkah yang tepat untuk mendaftarkan merek ke depannya agar tidak ada penolakan kembali,” tutur Ali.

Senada dengan Ali, Nyoman Dewi Pebryani dari Institut Seni Indonesia, Denpasar, juga mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini. Pada kesempatan tersebut dia berkonsultasi terkait penelitiannya mengenai motif tenun, di mana dia menemukan rumus yang menghasilkan hampir ratusan ribu motif  tenun.

“Saya sangat bersyukur dapat ikut berpartisipasi dalam acara ini, yang karenanya saya dapat berkonsultasi langsung dengan DJKI tentang langkah-langkah pengajuan permohonan sekaligus terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Hak Paten,” kata Nyoman.

“Acara layanan konsultasi KI ini sangat luar biasa, karena biasanya saya hanya baca melalui website DJKI, tetapi sekarang saya bisa berkonsultasi langsung dengan DJKI dan mendapatkan banyak info. Semoga DJKI dapat terus menyelenggarakan acara layanan konsultasi KI ini, terutama di kampus-kampus,” pungkas Nyoman.

Sebagai tambahan Informasi, IC Fest 2024 yang dibuka oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno ini merupakan kegiatan yang pertama kali diselenggarakan oleh Kemenparekraf dan didedikasikan secara khusus untuk mempromosikan inovasi dan kreativitas pada berbagai industri kreatif Indonesia. 

IC Fest 2024 berfokus pada pengembangan dan pemanfaatan KI pada industri konten yang meliputi berbagai kegiatan, seperti conference, round table discussion, workshop/master class, creative expo, dan festival musik, film, seni pertunjukan dan kuliner. (CRZ/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

Pemerintah dan Panitia Kerja RUU Paten Mulai Bahas Daftar Inventarisasi Masalah

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten telah memasuki babak pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Panitia Kerja (Panja) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)

Rabu, 18 September 2024

DJKI Susun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2026

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) mengadakan kegiatan Konsinyering Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 selama empat hari dari tanggal 10 s.d 13 September 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Selasa, 10 September 2024

Festival Kekayaan Intelektual 2024 : DJKI Buka Layanan Konsultasi

Pelindungan KI dinilai sangat penting dalam menciptakan ekonomi mandiri yang berkelanjutan. Dengan memberikan hak eksklusif kepada para inovator dan kreator, pelindungan ini mendorong terciptanya produk-produk lokal berkualitas dan inovatif yang mampu bersaing di pasar global.

Sabtu, 7 September 2024

Selengkapnya