Bengkulu - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menyelesaikan mediasi hak cipta Motif Batik Kain Tua Biku dan Motif Batik KAGANO yang diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, pada tanggal 15-16 Januari 2024.
“Pelaksanaan penyelesaian sengketa alternatif atau mediasi di bidang kekayaan intelektual (KI) hak cipta motif Batik Tuan Biku berhasil dengan mencapai kata sepakat berdamai,” ujar Noprizal selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Mediasi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.
Dalam hal tersebut, mediasi hak cipta dilakukan antara pemegang hak cipta Motif Batik Kain Tuan Biku Saudari Hj. Nelawati melawan Saudara Suyono pemilik CV Adiguna Konveksi dan Saudara Armen Bastari. Dari hasil tersebut diputuskan bahwa pihak lain tidak diperbolehkan menggunakan, menjual, dan memproduksi motif batik milik CV Adiguna Konveksi tersebut.
“Kami juga melakukan mediasi hak cipta Motif Batik KAGANO antara pemegang hak cipta Saudari Leni Febrianti melawan Saudara Suryono pemilik CV Adiguna Konveksi dengan mencapai kata sepakat berdamai untuk tidak menjual dan memproduksi motif batik milik CV Adiguna Konveksi,” ungkap Nofrizal.
Sebagai informasi, mediasi hak cipta yang dilakukan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu merupakan suatu upaya dalam menyelesaikan sengketa di luar proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepercayaan pelindungan hak cipta kepada masyarakat pemegang hak cipta. (PPS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih capaian signifikan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 81,19 atau predikat A, serta nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebesar 3,205 dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,43 dari 4. Penilaian ini digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Senin, 8 Desember 2025
Sebelum menutup 2025, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mencatat capaian signifikan sepanjang tahun dengan penyelesaian permohonan pendaftaran merek mencapai 169.526 permohonan dari 137.285 permohonan yang masuk, atau setara 123,48%. Jumlah ini telah melampaui target 90% atau 123.556 permohonan.
Senin, 8 Desember 2025
Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta.
Senin, 8 Desember 2025