DJKI Ajak Pegawai Lebih Peduli Kesehatan Jantung dan Hipertensi Melalui Seminar Kesehatan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Seminar Kesehatan dengan tema Pentingnya Medical Check Up dalam Monitoring Kesehatan Jantung dan Hipertensi bagi Pegawai di lingkungan DJKI pada Rabu, 6 November 2024, di Aula Adiwinata, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Seminar ini menjadi salah satu bentuk komitmen DJKI dalam menjaga kesehatan pegawainya, terutama dalam mencegah risiko penyakit serius seperti hipertensi dan gangguan jantung.

Membuka kegiatan, Direktur Paten, Desain Tata Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami menekankan terkait pentingnya kesadaran para pegawai untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan, termasuk kesempatan medical check up tahunan. 

“Setiap tahunnya, DJKI memiliki program medical check up yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut menjadi penting agar para pegawai dapat memantau kondisi kesehatan secara rutin,” ujar Lastami. 

Selanjutnya, Lastami juga menambahkan bahwa masih ada pegawai yang ragu melakukan pemeriksaan karena khawatir terhadap hasilnya. Namun, faktanya, dengan mengetahui kondisi tubuh, para pegawai dapat lebih berhati-hati dalam menjaga pola hidup mereka sendiri.

"Kadang ada yang bilang, ‘daripada ketahuan penyakit saya apa, saya tambah stres.' Padahal, justru dengan mengetahui kondisi kita, kita bisa lebih berhati-hati dalam menjaga pola hidup sehat. Kantor sudah memfasilitasi, jadi ini harus dimaksimalkan," tambah Lastami.

Selain itu, Lastami juga menyoroti bahwa masalah diabetes kini juga mulai banyak menyerang anak-anak. Saat ini, jumlah penderita diabetes di Indonesia hampir menyentuh angka sepuluh juta, dengan mayoritas terkena diabetes tipe dua. Ini menunjukkan masalah kesehatan yang serius dan pentingnya deteksi dini.

“Tidak hanya di Indonesia, secara global pun penyakit seperti diabetes juga meningkat. Menurut data, sekitar 422 juta orang di dunia menderita diabetes. Ini membuktikan bahwa penyakit ini terus meningkat dan dapat dicegah melalui pola hidup yang lebih sehat," jelasnya.

“Sehingga harapannya, melalui kegiatan ini para peserta dapat lebih terbuka wawasannya dan mulai menerapkan pola hidup yang lebih sehat agar dapat mengurangi resiko terkena penyakit yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Demson Marihot juga menekankan mengenai pentingnya kegiatan ini dalam membekali pegawai dengan pengetahuan kesehatan yang esensial. Demson menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan rutin sebagai bentuk pencegahan. 

"Dengan melakukan medical check up, kita dapat mengetahui kondisi tubuh dan mengambil langkah pencegahan dini. Jangan sampai kita terlambat menyadari adanya gangguan kesehatan," pungkasnya.

Melalui seminar ini, harapannya para pegawai dapat semakin memahami pentingnya medical check up serta upaya pencegahan terhadap penyakit jantung dan hipertensi. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat diaplikasikan tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk menjaga kesehatan keluarga. 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya