Dirjen KI Dorong Jajaran PPNS Untuk Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum KI

Surabaya – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menutup kegiatan penguatan dan pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkumham pada Kamis, 2 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.

“Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan menurunnya tingkat pelanggaran KI di wilayah,” ujar Min dalam sambutannya.

“Tidak hanya itu, evaluasi ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja dari program KI di wilayah,” lanjutnya. 

Diketahui, saat ini Indonesia masih dalam status Priority Watch List (PWL) berdasarkan data dari Laporan Special Report 301 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR). Hal ini dapat menjadi bahan kajian dalam penegakan hukum bidang KI sehingga Indonesia bisa keluar dari status tersebut. 

Selanjutnya, Min juga menyampaikan bahwa dengan luasnya negara Indonesia dan kompleksnya penegakan hukum KI diharapkan PPNS di wilayah dapat mengatasi pelanggaran KI dengan bantuan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.

“Semoga melalui kegiatan ini kesadaran dan pemahaman peserta yang terdiri dari PPNS di wilayah semakin paham dalam menangani pelanggaran KI dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan daerah masing-masing,” harap Min.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana menjalin koordinasi terkait dengan rencana kerja penanganan pelanggaran KI oleh PPNS tahun 2024 antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah (Kanwil). 

Tidak hanya itu, stakeholder maupun lembaga terkait juga semakin berperan aktif dalam membangun dan mendukung berjalannya sistem pelindungan KI di Indonesia.

“Saya berharap DJKI dapat terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI serta memajukan ekosistem KI  di Indonesia,” tutup Min.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan evaluasi kinerja ini dihadiri 130 peserta yang terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) perwakilan sub bidang KI di seluruh Kanwil Kemenkumham di provinsi, seluruh PPNS DJKI dan perwakilan dari masing masing direktorat di lingkungan DJKI. (DMS/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya