Direktorat HCDI Catat Rekor Tertinggi Permohonan Hak Cipta pada 2025

Jakarta - Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta. 

Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, dalam Evaluasi Kinerja Tahun 2025 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa lonjakan permohonan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). 

“Kita melihat antusiasme publik yang sangat besar. Ini tanda bahwa masyarakat semakin memahami bahwa karya harus dilindungi sejak awal,” ujar Agung.

Agung menyampaikan bahwa capaian permohonan hak cipta hingga November 2025 telah mencapai lebih dari 164 persen dari target. Menurutnya, pencatatan hak cipta kini semakin mudah dilakukan, dan masyarakat dapat melindungi ciptaannya melalui sistem layanan daring DJKI. 

Pada bidang desain industri, DJKI juga mencatat capaian signifikan dengan 8.140 permohonan yang berhasil diselesaikan, melampaui target 5.500 penyelesaian. Percepatan ini didukung oleh program akselerasi pemeriksaan, terutama bagi Usaha Mikro Kecil, lembaga pendidikan, dan lembaga penelitian. 

“Pencapaian penyelesaian permohonan desain industri ini mencapai 148% kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga mencatat kemajuan besar dalam inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan 547 data tervalidasi, mencapai lebih dari empat kali lipat target tahun 2025. Agung menilai bahwa meningkatnya inventarisasi ini menunjukkan hasil koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan peningkatan pemahaman komunitas adat terhadap pentingnya pelindungan identitas budaya. 

Selain itu, Agung juga memaparkan capaian bidang layanan hukum, termasuk perkara di pengadilan dan pembahasan revisi undang-undang terkait hak cipta dan desain industri. Indonesia turut aktif mendorong isu transparansi royalti dalam forum World Intellectual Property Organization (WIPO) serta menyusun langkah strategis terkait tata kelola royalti di lingkungan digital. Menurut Agung, perjuangan menuju keberhasilan tata kelola royalti di dalam negeri maupun internasional masih panjang.

“Kami mohon dukungan dari teman-teman DJKI maupun para musisi serta seluruh seniman agar RUU Hak Cipta dan perjuangan di SSCR bisa terus berlanjut di tahun depan,” pungkasnya.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya