Direktorat HCDI Catat Rekor Tertinggi Permohonan Hak Cipta pada 2025

Jakarta - Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta. 

Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, dalam Evaluasi Kinerja Tahun 2025 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa lonjakan permohonan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). 

“Kita melihat antusiasme publik yang sangat besar. Ini tanda bahwa masyarakat semakin memahami bahwa karya harus dilindungi sejak awal,” ujar Agung.

Agung menyampaikan bahwa capaian permohonan hak cipta hingga November 2025 telah mencapai lebih dari 164 persen dari target. Menurutnya, pencatatan hak cipta kini semakin mudah dilakukan, dan masyarakat dapat melindungi ciptaannya melalui sistem layanan daring DJKI. 

Pada bidang desain industri, DJKI juga mencatat capaian signifikan dengan 8.140 permohonan yang berhasil diselesaikan, melampaui target 5.500 penyelesaian. Percepatan ini didukung oleh program akselerasi pemeriksaan, terutama bagi Usaha Mikro Kecil, lembaga pendidikan, dan lembaga penelitian. 

“Pencapaian penyelesaian permohonan desain industri ini mencapai 148% kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga mencatat kemajuan besar dalam inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan 547 data tervalidasi, mencapai lebih dari empat kali lipat target tahun 2025. Agung menilai bahwa meningkatnya inventarisasi ini menunjukkan hasil koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan peningkatan pemahaman komunitas adat terhadap pentingnya pelindungan identitas budaya. 

Selain itu, Agung juga memaparkan capaian bidang layanan hukum, termasuk perkara di pengadilan dan pembahasan revisi undang-undang terkait hak cipta dan desain industri. Indonesia turut aktif mendorong isu transparansi royalti dalam forum World Intellectual Property Organization (WIPO) serta menyusun langkah strategis terkait tata kelola royalti di lingkungan digital. Menurut Agung, perjuangan menuju keberhasilan tata kelola royalti di dalam negeri maupun internasional masih panjang.

“Kami mohon dukungan dari teman-teman DJKI maupun para musisi serta seluruh seniman agar RUU Hak Cipta dan perjuangan di SSCR bisa terus berlanjut di tahun depan,” pungkasnya.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

KBP Kabulkan Banding Koreksi Paten Nokia dan Nippon Soda

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 13 Januari 2026

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

Selengkapnya