Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Menteri Hukum

Jakarta - Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (HCDI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori Kualitas Pelayanan Baik dan Tingkat Kepatuhan Tinggi Tanpa Maladministrasi. Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2026.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Direktorat HCDI dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Capaian tersebut juga mencerminkan upaya berkelanjutan untuk memastikan penyelenggaraan layanan hak cipta dan desain industri berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengakuan sekaligus motivasi bagi DJKI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan yang baik harus dibangun melalui sistem yang semakin mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana capaian ini menjadi dorongan untuk terus melakukan perbaikan. Masyarakat harus merasakan bahwa layanan kekayaan intelektual semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian,” ujar Hermansyah.

Hermansyah menambahkan, kualitas pelayanan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem kekayaan intelektual. Karena itu, DJKI terus mendorong setiap unit kerja untuk menjaga kepatuhan terhadap standar pelayanan sekaligus melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan kebutuhan publik.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Direktorat HCDI dalam menjaga kualitas pelayanan. Pihaknya menyebut komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik tidak berhenti pada pencapaian penghargaan, melainkan harus terus dijaga dalam setiap proses layanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar layanan hak cipta dan desain industri dapat semakin responsif terhadap kebutuhan para pemohon,” terang Agung.

Menurutnya, tingginya kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tanpa maladministrasi juga menjadi komitmen yang harus dipertahankan. Direktorat HCDI akan terus memperkuat tata kelola layanan agar setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui penghargaan ini, DJKI berharap semangat peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus tumbuh di seluruh unit kerja. Momentum Hari Pengayoman ke-81 sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas Kementerian Hukum.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya