Audiensi DJKI dengan Wakil Menteri UMKM Bahas Peluang KUR Tanpa Agunan Berbasis KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan audiensi bersama Wakil Menteri UMKM, Helvi Y. Moraza, pada Rabu, 6 Agustus 2025 di Gedung SMESCO Indonesia, guna menjajaki peluang pemanfaatan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

Dalam audiensi ini, kedua belah pihak membahas kemungkinan sinergi kebijakan untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang telah memiliki pelindungan hukum atas kekayaan intelektual seperti merek dan hak cipta.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor ekonomi kreatif, melalui perlindungan dan pemanfaatan KI secara strategis.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, beserta jajaran sebagai perwakilan DJKI.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

KBP Putus Tiga Permohonan Banding Paten, Dua Ditolak dan Satu Diterima

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding paten yang diajukan oleh Sriwulan Hariantono dan LAKSHMI MACHINE WORKS LIMITED pada 6 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kamis, 6 Agustus 2026

Selengkapnya