Jakarta – ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) meluncurkan ASEAN Patent Examination Cooperation Plus (ASPEC+) dalam Pertemuan ke-78 AWGIPC yang berlangsung di Bali pada 6 hingga 10 April 2026. Program tersebut dihadirkan untuk mempercepat proses pemeriksaan paten di kawasan ASEAN khususnya di Indonesia sekaligus meningkatkan konsistensi hasil pemeriksaan antarnegara anggota.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan ASPEC+ merupakan pengembangan dari skema ASEAN Patent Examination Cooperation (ASPEC) yang selama ini menjadi wadah berbagi hasil pemeriksaan paten antar kantor kekayaan intelektual (KI) ASEAN. Melalui sistem yang lebih terharmonisasi, program ini diharapkan dapat membantu pemeriksa paten memperoleh referensi pemeriksaan yang lebih selaras sehingga proses substantif menjadi lebih efektif dan efisien.
“Bagi Indonesia, implementasi ASPEC+ dapat mendukung peningkatan kualitas dan percepatan pemeriksaan paten. Dengan adanya pertukaran hasil pemeriksaan antarnegara ASEAN, pemeriksa paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat memanfaatkan hasil penelusuran maupun analisis yang telah dilakukan kantor paten negara lain sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan di Indonesia,” ujar Hermansyah dalam wawancara melalui daring pada Rabu, 13 Mei 2026.
Melalui mekanisme tersebut, pemohon paten juga berpeluang memperoleh kepastian hukum lebih cepat. Melalui ASPEC+ jangka waktu pemeriksaan ditargetkan dapat dipercepat menjadi sekitar 10 hingga 14 bulan. Percepatan tersebut diharapkan membantu inventor dan pelaku usaha segera menentukan langkah komersialisasi, investasi, maupun ekspansi bisnis berbasis teknologi.
Menurut Hermansyah, program ini turut memberikan manfaat bagi para inovator Indonesia yang ingin memperluas pelindungan patennya ke negara ASEAN lainnya. Dengan hasil pemeriksaan yang lebih konsisten, proses pengajuan paten lintas negara diharapkan menjadi lebih mudah dan memiliki tingkat kepastian yang lebih tinggi.
ASEAN sendiri memiliki pasar dengan lebih dari 680 juta penduduk dan pertumbuhan ekonomi rata-rata 4 hingga 5 persen per tahun. Kondisi tersebut menjadikan kawasan ASEAN sebagai tujuan strategis bagi investasi, perdagangan, pengembangan teknologi, serta pertumbuhan industri berbasis inovasi.
Hermansyah juga menyampaikan bahwa ASPEC+ menjadi bentuk komitmen ASEAN dalam menghadirkan sistem pemeriksaan paten yang lebih adaptif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun inovator.
“ASPEC+ mencerminkan tekad dan komitmen baru ASEAN untuk menghadirkan kepastian di tengah ketidakpastian. Dengan memajukan pemeriksaan paten di seluruh ASEAN, kita dapat lebih meyakinkan para pelaku usaha dan inovator untuk berinvestasi, berekspansi, dan berkembang di salah satu kawasan ekonomi paling dinamis di dunia,” ucap Hermansyah.
ASPEC+ dirumuskan oleh ASEAN Patents Task Force yang diketuai Singapura. Kehadiran program tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama pemeriksaan paten regional sekaligus mendukung terciptanya ekosistem KI ASEAN yang lebih kuat, modern, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 2 Juli 2026
Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.
Senin, 29 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.
Senin, 29 Juni 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026