Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Riyadh – Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Perjanjian ini bertujuan menyederhanakan sistem pendaftaran desain industri, menjadikannya lebih mudah, cepat, dan terjangkau, sehingga para desainer dapat melindungi hasil kreativitas mereka baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor kreatif.

“Desain industri bukan hanya soal hukum, tetapi juga sarana untuk membangun bisnis, mendukung mata pencaharian, dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal WIPO Daren Tang saat membuka konferensi.

Tang menekankan pentingnya kreativitas dan kompromi dalam mencapai kesepakatan yang sudah dirundingkan selama lebih dari 20 tahun. Perjanjian ini juga mencakup ketentuan untuk melindungi desain tradisional dan budaya.

Pada kesempatan ini, Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Min Usihen turut menggarisbawahi pentingnya menciptakan perjanjian yang seimbang dan inklusif. 

"Penting untuk kita menciptakan perjanjian yang seimbang dan inklusif dengan mempertimbangkan perbedaan sistem hukum, budaya, serta kebutuhan negara berkembang," ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon dalam pernyataan resmi di agenda Opening Declaration.

Konferensi ini juga mencatat beberapa pencapaian penting, di antaranya:

  • Pengesahan Rules of Procedures yang dipimpin oleh Direktur Jenderal WIPO

  • Terpilihnya Dr. Abdulaziz bin Mohammed Al-Swailem (CEO Saudi Authority for Intellectual Property) sebagai Presiden Dipcon

  • Terpilihnya wakil Indonesia sebagai anggota Credentials Committee

  • Terpilihnya wakil Peru sebagai Ketua Komite I (membahas substantive provisions, yaitu pasal 1-21)

  • Terpilihnya wakil Jerman sebagai Ketua Komite II (membahas administrative provisions, yaitu pasal 21-32)

Konferensi diakhiri dengan penandatanganan Final Act Riyadh Treaty on Design Law oleh perwakilan setiap negara dengan Indonesia diwakili oleh Min Usihen.

Dalam pidato penutupnya, Daren Tang mengapresiasi keberhasilan mencapai kesepakatan meskipun terdapat perundingan yang menantang, khususnya terkait isu voting dan kuorum bagi Uni Eropa. Perjanjian ini diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam perlindungan desain global serta mendorong penguatan ekonomi kreatif di berbagai negara anggota WIPO, termasuk Indonesia.

Sebagai informasi, Delegasi Republik Indonesia berperan aktif dalam negosiasi, baik sebagai Koordinator Like-Minded Countries (LMCs), anggota Credentials Committee, maupun dalam kapasitas nasional. Turut hadir sebagai anggota, yaitu Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami; Sekretaris DJKI Andrieansjah; Kepala Pusat Pemantauan dan Peninjauan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati; dan Counsellor PTRI Jenewa Otto Rakhim Gani.

 



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya