Selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan untuk paten sederhana, dan tidak dapat diperpanjang
Pemohon harus melengkapi kekurangan dokumen persyaratan dalam jangka waktu 28 (dua puluh delapan) Hari terhitung sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten sederhana.
Direktorat Paten, DTLST, dan RD akan memberikan surat pembertiahuan yang menyatakan Permohonan dianggap ditarik kembali.
Pengumuman Permohonan Paten Sederhana dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari terhitung sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten sederhana.
Pengumuman permohonan paten sederhana berlangsung selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal diumumkannya permohonan.
Permohonan pemeriksaan substantif permohonan paten sederhana diajukan bersamaan dengan pengajuan permohonan paten sederhana.
Paten sederhana diberikan untuk setiap (satu) Invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, memiliki kegunaan praktis, serta dapat diterapkan dalam industri
Pemeriksaan substantif dilakukan paling lama 2 (dua) bulan terhitung sejak Tanggal Penerimaan 
1. Pemeriksa memberikan keputusan untuk menyetujui atau menolak Permohonan Paten sederhana paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten sederhana.
2. Keputusan disampaikan secara tertulis kepada Pemohon.
3. Keputusan dicatat dan diumumkan melalui media elektronik
dan/atau media nonelektronik.
apabila permohonan pemeriksaan substantif tidak diajukan atau biaya untuk pemeriksaan substantif tidak dibayar, Permohonan patern sederhana dianggap ditarik kembali.
Tidak, Permohonan hanya dapat diajukan untuk Paten dan dikenakan biaya.