PENGUMUMAN

WIPO Global Award 2024

Senin, 29 Januari 2024

ASN Pilih Netral

Selasa, 23 Januari 2024

Informasi Lengkap Seputar Produk Hukum Kekayaan Intelektual Melalui JDIH.DGIP.GO.ID

Kamis, 18 Januari 2024

Pengumuman Pembayaran PNBP 2023

Senin, 20 November 2023

Komitmen seluruh Pegawai DJKI dalam rangka mewujudkan peningkatan kepedulian pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Menindaklanjuti Kegiatan Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Penguatan ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan DJKI Tahun 2023 pada tanggal 05 September 2023 dan sebagai bentuk komitmen seluruh Pegawai DJKI dalam rangka mewujudkan peningkatan kepedulian pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kamis, 12 Oktober 2023

Closing the Gender Gap in IP – Women in the Creative Industries Virtual Meeting

World Intellectual Property Organization (WIPO) akan mengadakan virtual meeting dengan tema Closing the Gender Gap in IP – Women in the Creative Industries, catat waktunya ya #TemanKI! Pendaftaran virtual meeting dibuka sampai 12 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB melalui link https://bit.ly/PerempuanKIWIPO 

Selasa, 10 Oktober 2023

Sasaran Mutu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan sasaran mutu dalam rangka mendukung efektifitas penerapan dan perbaikan sistem manajemen mutu (SMM) secara terus menerus, sebagai tolak ukur kinerja setiap bagian yang harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan

Selasa, 12 September 2023

Manual Sistem Manajemen Mutu DJKI Tahun 2023

DJKI menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen mutu layanan KI secara berkelanjutan, termasuk proses-proses yang diperlukan dan interaksinya, sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang berlaku. DJKI menetapkan proses-proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu layanan KI dan penerapannya di seluruh DJKI.

Jumat, 8 September 2023

Kebijakan Mutu Layanan DJKI Tahun 2023

DJKI dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang Kekayaan lntelektual, berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, serta melakukan peningkatan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan lnovatif (PASTI)

Jumat, 8 September 2023

Kompetisi TikTok WIPO - ASEAN Sekaligus Flexing di Media Sosial (DIPERPANJANG!)

Flexing di media sosial tuh jangan cuma harta aja. Yuk, flexing potensi Indonesia dengan kreativitas dan tunjukan rasa bangga serta kecintaanmu pada negara. Unggah videomu sebelum tanggal 30 September 2023.

Senin, 3 Juli 2023

Metode Pembayaran PNBP DJKI Juni 2023

Kamis, 22 Juni 2023

Alur Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Kekayaan Intelektual Pada Sistem Aplikasi Kekayaan Intelektual

Kamis, 4 Mei 2023

Pemohon Pelayanan KI untuk Aktif Dalam Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, pada Diktum Kedua angka 6, khusus kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia diinstruksikan untuk mengambil langkahlangkah yang diperlukan agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kamis, 30 Maret 2023

Permohonan Pendaftaran Merek dengan Fasilitas Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Maksud diterbitkan surat edaran ini yaitu memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk mendapatkan pelindungan merek sehingga memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Adapun tujuan dari surat edaran ini yaitu sebagai pedoman terkait kelengkapan dokumen permohonan pelindungan merek yang mendapatkan keringanan biaya permohonan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Senin, 30 Januari 2023

Batas Waktu Penggunaan Kode Billing Tahun 2022

Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan penerimaan negara akhir Tahun Anggaran 2022 dan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dengan ini disampaikan kepada seluruh Pemohon Layanan Kekayaan Intelektual agar dapat diperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Para Pemohon Layanan Kekayaan Intelektual agar segera mengajukan dan menyelesaikan Layanan Kekayaan Intelektual sesuai dengan pembayaran kode billing yang sudah dilakukan; 2. Para Pemohon Layanan Kekayaan Intelektual diberikan batas waktu untuk menggunakan kode billing tahun 2022 yang sudah dibayarkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022; 3. Para Pemohon Layanan Kekayaan Intelektual yang tidak mengajukan Layanan Kekayaan Intelektual atas kode billing yang sudah dibayarkan sampai batas waktu pada poin (2), maka pembayaran tersebut tidak akan terhitung sebagai pengesahan atas Layanan Kekayaan Intelektual yang dimohonkan.

Kamis, 29 Desember 2022