Yasonna Serahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 untuk DJKI

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mewakili penerimaan sertifikat tersebut.

“Selamat DJKI atas hasil sertifikasi ISO 37001:2016 dengan hasil nihil temuan,” ujar Yasonna pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, 23 November 2022.

DJKI merupakan unit Eselon I satu-satunya di Kemenkumhan yang menerima sertifikasi ini setelah Inspektorat Jenderal (Unit Pengawas) Kemenkumham. Hal itu membuktikan keseriusan DJKI dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalismenya dalam melaksanakan pelayanan publik yang bebas korupsi dan nepotisme.

“DJKI mengikuti sertifikasi ISO 37001:2016 guna mempersiapkan sebuah benteng yang kuat untuk mencegah kerugian yang besar akibat tindakan tidak jujur,” tambah Razilu.

Sebelumnya, dia juga menyampaikan sertifikasi ini berlaku untuk seluruh pelayanan kekayaan intelektual mulai dari paten, merek, hak cipta, sampai teknologi informasi. Kebijakan anti penyuapan ini kata Razilu harus diterapkan dan dipatuhi sepanjang tahun 2023.

Sementara itu, Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memastikan target kinerja Kemenkumham “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).

“Pada rapat koordinasi ini saya ingin mengajak seluruh jajaran untuk lebih memperkuat sinergitas, bersama-sama ‘Tunjukkan Kinerja Kita Semakin PASTI dan BerAKHLAK’ sesuai tema yang telah dicanangkan,” pungkas Menkumham Yasonna. (kad/ver)



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya