Jakarta - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama 36 Kantor Wilayah menggelar pre-evaluasi pembangunan zona integritas di Hotel Grand Mercure Kemayoran pada tanggal 23 s.d 26 Mei 2023.
Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di instansi pemerintah.
Dalam sambutannya Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep Somara mengatakan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah yang akan diusulkan untuk ikut WBBM.
“Nanti akan diadakannya evaluasi dengan harapan untuk memperbaiki kekurangan pada proses tujuan WBBM. Jadi hari kedua nanti akan diusulkan kembali unit kerja yang akan diikutkan dan yang lolos hanya 20 wilayah yang diambil,” kata Ida Asep Somara.
Dalam melakukan evaluasi atau proses penilaian kelayakan dan kepatutan WBK, yang menjadi persoalan adalah menangkap apa yang menjadi perubahan signifikan dan bisa mendeskripsikan apa yang sudah diperoleh sehingga dapat menjadi nilai WBK/WBBM. Perbaikan sarana dan prasarana haruslah menjadi tujuan untuk kenyamanan dalam bekerja, sehingga hasilnya dapat memuaskan.
“Terdapat beberapa persoalan yang menjadi tujuan dilaksanakanya kegiatan ini yaitu terkait layanan publik yang hasilnya harus disurvei kembali. Selain itu juga terkait kinerja organisasi, perlunya kebijakan-kebijakan yang harus dikelola seperti pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana,” lanjutnya.
Kemudian, Ida juga mengatakan bahwa dalam mewujudkan zona integritas Kemenkumham telah melakukan transformasi, salah satu percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Ida berharap di dalam pelaksanaan WBK WBBM ini haruslah ada kontrol dalam pengawasan laju pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai informasi, hadir dalam acara ini Kepala Divisi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dengan tema Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional pada 6 s.d 9 November 2023 di Hotel Meliá Purosani, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rabu, 6 Desember 2023
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menyampaikan hasil kajiannya terkait dampak status Priority Watch List Indonesia pada Special 301 Report tentang fasilitas Generalized System of Preference dari Amerika Serikat terhadap minat investasi dan minat ekspor di Indonesia. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan Grounded Theory type dengan teknik coding dan analisis literatur sistematis.
Rabu, 6 Desember 2023
Swiss - DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.
Selasa, 5 Desember 2023
Rabu, 6 Desember 2023
Rabu, 6 Desember 2023
Rabu, 6 Desember 2023