Wujudkan ASN yang Profesional, Kompeten, dan Kompetitif, DJKI Sosialisasikan Penyusunan SKP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan sosialisasi terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PermenPANRB RI) Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil (PNS) untuk pegawai di lingkungan DJKI secara Virtual melalui Zoom pada hari Senin, (23/8/2021).  

Sosialisasi ini memiliki tujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi atau unit kerja atau atasan langsung ke dalam sasaran kinerja pegawai (SKP), melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja, serta menentukan tindak lanjut dari hasil penilaian kinerja pegawai. 

Pada kesempatannya, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan Pegawai Biro Kepegawaian Kemenkumham, Muslim Alibar memberikan pengarahan terkait pembuatan, penyusunan, dan pengisian SKP yang baik, tepat, dan sesuai harapan kepada seluruh pegawai di lingkungan DJKI.  

“Dalam membuat rencana SKP ini kita harus buat agar kita bisa paham dengan sebenarnya apa yang kita ingin capai dan bagaimana tolak ukurnya untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Muslim Alibar. 

Dihadiri sebanyak 429 peserta, sosialisasi ini diharapakan dapat mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan kompetitif. ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN serta diharapkan juga agar penilaian  kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI), salah satunya paten.

Kamis, 30 Maret 2023

Temui SwissCham Indonesia, DJKI Siap Tindak Tegas Penjual Obat Palsu

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan delegasi Swiss-Indonesia Chamber of  Commerce (SwissCham Indonesia) di Kantor DJKI pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kamis, 30 Maret 2023

DJKI Gelar Focus Group Discussion Untuk Optimalkan Penyelesaian Piutang Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencari solusi terbaik dalam penyelesaian piutang negara. Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya dengan melakukan perubahan manajemen, regulasi, dan administrasi serta peningkatan koordinasi dan komunikasi antara DJKI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Rabu, 29 Maret 2023

Selengkapnya