USTR SEBUT E-COMMERCE BANYAK JUAL BARANG ILEGAL

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi Program Satuan Tugas Operasional  (Satgas Ops) Status Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR). Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) secara virtual, Senin (30/8/2021).


Terbentuknya Satgas Ops merupakan bukti keseriusan DJKI dalam melakukan penindakan dalam pelanggaran KI agar Indonesia keluar dari daftar PWL. Program Satgas Ops ke depannya adalah pembentukan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham)  tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual (KI), perjanjian kerjasama dengan provider, e-commerce dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, diklat/training Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI, serta percepatan pembentukan Jabatan Fungsional Tertentu Penyidik.  



Sebagai langkah awal upaya Indonesia keluar dari daftar PWL, USTR meminta Indonesia untuk bekerjasama dengan e-commerce terkait pelanggaran barang ilegal yang dijual guna memberi pelindungan pada pembeli maupun produsen. 



“Kita diminta melakukan hal mudah dulu, sebagai contoh penindakan serius terhadap barang palsu di e-commerce. USTR menyebutkan e-commerce dan pasar yang banyak menjual barang ilegal,” tutur Anom.



Sebagai informasi, rapat ini merupakan tindak lanjut dalam penyempurnaan Satgas Ops. Pada rapat kali ini dibahas mengenai struktur Satgas Ops, analisa dan evaluasi Satgas Ops dan timeline kegiatan Satgas Ops. 
(DES/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya