Upayakan Indonesia Keluar dari Daftar Negara dengan Pelanggaran KI Berat, DJKI dan Bareskrim Polri Bentuk Satgas Operasi

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Operasi Status Indonesia dalam Priority Watch List. Priority Watch List (PWL) adalah daftar negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) memiliki tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual yang cukup berat. 


Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa di Indonesia, masih marak terjadi pelanggaran Kekayaan Intelektual seperti pembajakan dan pemalsuan. Status Indonesia dalam Priority Watch List berdampak secara nasional, regional bahkan global. Secara nasional akan sedikit investor di Indonesia, secara regional konsumen akan beralih ke negara tetangga yang ramah terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual, serta secara global dampaknya ialah investasi asing tidak maksimal dan Indonesia dijadikan tempat peredaran barang palsu.


“Oleh karenanya kita perlu keluar dari daftar ini, dan kita perlu juga cari tahu apa saja yang menjadi indikator dari USTR dalam menetapkan Indonesia dalam status PWL,” ujar Freddy Harris dalam rapat yang dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI dan Polri secara virtual, pada Selasa (3/8/2021). 


Freddy juga menyampaikan bahwa DJKI perlu bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus), Bareskrim Polri, dalam Satgas Operasional demi penanggulanan status PWL Indonesia. Satgas Operasional ini memiliki lima program dalam rangka upaya mengeluarkan Indonesia dari status PWL; antara lain pembentukan Permenkumham, Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan stakeholder, pengadaan alat penyelidik, diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan training, serta pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik. 


"Polri saat ini memiliki Satgas Operasional terkait penanggulangan obat-obat palsu di tengah pandemi Covid-19. Saya meminta agar Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh DJKI untuk dilakukan oleh Ditipideksus," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Pol  Whisnu Hermawan Februanto.


Indonesia sendiri berada di peringkat ke 6 Priority Watch List pada tahun 2021 karena penegakan hukum yang belum optimal dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia masih rendah.  (DES/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya