Unik dan Tren Pasar: Buat Produk Industri Berkarakter dan Bernilai Ekonomi
Oleh Admin
Unik dan Tren Pasar: Buat Produk Industri Berkarakter dan Bernilai Ekonomi
Jakarta – Sering kita jumpai di
pasaran yaitu produk dengan jenis yang sama namun memiliki harga, desain, mutu,
kualitas serta produsen berbeda. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai
cara UMKM untuk menyajikan produk agar bisa terlihat stand out di antara seluruh produk yang ada. Pertanyaan
tersebut menjadi awal dari paparan Pemeriksa
Desain Industri DJKI, Rizki
Harit Maulana pada Webinar "Membangun
Produk Industri yang Berkarakter dan Bernilai Ekonomi" dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual
Sedunia 2021, Selasa (04/05/2021).
Desain Industri yang berkarakter
adalah aset kekayaan intelektual yang berguna bagi pemilik hak bahkan bagi
Indonesia. Oleh karenanya, membangun produk industri yang berkarakter dan
bernilai ekonomi sangat perlu dilakukan di era digital ini.
“Sebelum kita berjalan lebih jauh,
kita harus mengetahui terlebih dahulu apa saja yang menjadi bahan pertimbangan
bagi para calon pembeli untuk memilih produk kita,” ujar Rizki.
Menurutnya, atribut produk berupa desain
menjadi salah satu faktor paling berpengaruh dalam meningkatkan nilai ekonomi
dalam suatu produk. “Jika kita ingin membeli barang, pasti
hal utama yang menjadi penentu keputusan kita adalah desain yang bagus atau
menarik. Seperti first impression,”
ucap Rizki. Desain industri adalah pertemuan antara
bentuk dan fungsi (when form meet
function). Desain industri itu sendiri selalu relevan untuk sektor bisnis
apapun dan selalu mengikuti perkembangan jaman.
Selanjutnya Rizki juga menjelaskan
bahwa desain industri harus berkarakter, karena dengan memiliki ciri tertentu
seperti sederhana, mudah diingat, mengandung nilai atau konsep yang unik dapat
membantu UMKM untuk melindungi dan menjadikan produknya bernilai ekonomi.
“Harus unik untuk dapat pelindungan,
tidak mungkin diberikan pelindungan jika tidak berbeda,” kata Rizki.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan
bahwa saat ini banyak masyarakat yang belum melindungi desain industrinya
karena biaya, belum paham konsep pelindungan kekayaan intelektual, dan karena
ketidaktahuannya terhadap latar pasar yang ingin dituju.
DJKI telah melakukan upaya sosialisasi
secara intensif, memberikan keringan biaya untuk UMKM, serta memberikan edukasi
terkait bagaimana para pelaku usaha melihat segmen mereka dalam rangka
meningkatkan angka pemohon pada rezim ini.
Komposisi pemohon desain industri di
Indonesia sampai saat ini memperlihatkan angka yang sangat baik dibandingkan
dengan negara lain seperti Jepang, Malaysia dan Singapura.
Di Indonesia, pemohon Luar Negeri
hanya mencapai angka 6% dari 100%. Hal ini membuktikan kemampuan masyarakat
Indonesia dalam pembuatan desain industri yang tinggi. Selain itu pula,
perbedaan yang sangat signifikan memperlihatkan besarnya apresiasi terhadap
desain industri yang ada di Indonesia. Jika kita gunakan data tersebut sebagai
perspektif maka selanjutnya masyarakat hanya perlu tau bagaimana menargetkan
pasar yang dituju.
Direktur Federasi Pengemasan
Indonesia, Ariana Susanti juga menambahkan bahwa mengetahui tren pasar sangat
penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan desain industrinya agar memiliki
karakter dan nilai ekonomi yang tinggi.
“Kalau kita hanya memiliki produk
bagus tapi tidak bisa memasarkannya dengan baik, percuma. Maka kita harus tau
pasarnya terlebih dahulu. Itu kunci utamanya” jelas Ariana. Dengan fenomena
ekonomi digital yang terjadi saat ini, kolaborasi antar pemerintah, jaminan pelindungan
kekayaan intelektual, dan pemahaman yang lebih baik tentang desain industri
perlu diberikan fokus lebih agar tujuan pembangunan produk industri yang
berkarakter dan bernilai ekonomi dapat terlaksana dengan efektif. (AMO/KAD)