Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke Kampung Adat Gebong Memarong di Desa Gunung Muda, Bangka pada Selasa, 4 Juli 2023. Kunjungan ini dalam rangka peninjauan Kampung adat Gebong Memarong sebagai kawasan karya cipta (KKC). KKC merupakan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pelestarian dan pelindungan hukum sebagai booster pertumbuhan ekonomi lokasi tersebut.
Di lokasi ini terdapat tujuh memarong (rumah adat) dan satu balai adat yang digunakan untuk tempat berkumpul masyarakat, tempat pernikahan, galeri produk hasil kerajinan, atau homestay. Bahkan ada museum yang menampilkan peralatan masyarakat adat. Selain itu ada aktivitas masyarakat yang menampilkan ekspresi budaya tradisional (EBT) setempat seperti pencak silat, tari campak, dan juga kuliner khas Bangka yang tidak dijumpai di tempat lain. Anggoro Dasananto Direktur Hak Cipta dan Desain Industri yang hadir dalam kunjungan ini menyatakan bahwa Kampung Adat Gebong Memarong memiliki banyak keunggulan sebagai destinasi pariwisata dari sisi sejarah, heritage, maupun ekspresi budaya tradisional yang terus dilestarikan oleh Lembaga Adat Mapur.
“Banyak sekali potensi kampung adat ini yang menjadi identitas sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat setempat. Oleh karena itu perlu dilindungi kekayaan intelektualnya (KI) baik hak cipta, merek, maupun KI komunalnya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berpihak kepada masyarakat setempat,” himbau Anggoro.
Harun Sulianto Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak Lembaga Adat Mapur dan instansi pemerintahan terkait untuk menginventaris potensi KI Komunal setempat agar bisa dicatatkan di DJKI. “Jika ada kendala terkait inventarisasi KI Komunal maupun masalah hukum lainnya, Kanwil Kemenkumham siap menjadi mitra untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Harun.
Turut hadir dalam kunjungan ini Ketua Lembaga Adat Mapur, Perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kepulauan Bangka Belitung, serta perwakilan dari perangkat Desa Gunung Muda.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) di kantor Pusat WIPO di Jenewa guna membahas lebih lanjut terkait sistem aplikasi WIPO Connect di sela pelaksanaan sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) Rabu, 29 November 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengumpulan dan pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Rabu, 29 November 2023
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.
Kamis, 30 November 2023
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Kamis, 30 November 2023. Pada sidang tersebut, KBP membacakan tiga putusan permohonan banding paten.
Kamis, 30 November 2023
Rabu, 29 November 2023
Kamis, 30 November 2023
Kamis, 30 November 2023