Tingkatkan Permohonan Paten di Daerah melalui Sinergi dengan Para Pemangku Kepentingan

Padang - Kekayaan intelektual (KI) paten sebagai salah satu pendorong pertumbuhan perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan permohonannya, terutama potensi paten di daerah yang masih belum banyak tersentuh.

"Paten merupakan bidang KI yang cukup sulit dan spesifik. Tidak semua pemilik paten punya kemampuan untuk drafting paten. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang dilakukan untuk memfasilitasi pendaftarannya," jelas Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Dede Mia Yusanti dalam acara Promosi dan Diseminasi KIK di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis, 27 Januari 2022.

Dede menerangkan, upaya peningkatan pendaftaran paten di daerah harus dilakukan secara sinergi dengan para pemangku kepentingan melalui tiga hal utama yaitu, peningkatan kemampuan Kantor Wilayah Kemenkumham di bidang paten, peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan untuk asistensi drafting paten, serta peningkatan sosialisasi dan awareness masyarakat mengenai paten.

Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah permohonan paten tertinggi. Per 2020, provinsi yang dikenal dengan makanan khas rendang ini mencatatkan penerimaan permohonan paten sebanyak 259 permohonan. 

"Salah satu sumber potensi permohonan paten adalah dari perguruan tinggi (PT). Indonesia termasuk negara dengan PT terbanyak di dunia, yaitu sebanyak 4.593. Di Sumatera Barat sendiri ada 132 PT," ujarnya.

Tentunya potensi permohonan paten di wilayah Sumatera Barat dan daerah-daerah lain di Indonesia masih sangat besar. Untuk itu, ke depan, DJKI akan terus melakukan diseminasi-diseminasi kekayaan intelektual, terutama dalam bidang paten ke berbagai daerah untuk meningkatkan awareness serta kemampuan drafting paten bagi para inventor. (SYL/DIT)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya