Tingkatkan Motivasi Kadiv Yankum dari Sabang sampai Merauke, DJKI Gelar Capacity Building

Lembang – Rutinitas dan tekanan dalam pekerjaan dalam jangka waktu yang panjang dapat menurunkan motivasi yang mungkin tidak kita sadari. Menyadari hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar capacity building pada Kamis, 30 Juni 2022.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan motivasi dalam diri dan membangun hubungan kerja sama untuk meningkatkan budaya dan etos kerja para Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum (Yankum) Kemenkumham dari Sabang sampai Merauke. Hal tersebut bertujuan agar seluruh Kadiv Yankum dapat bekerja secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan bersama.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual melalui sambungan telepon dari Mekah menyampaikan dukungan dan apresiasi pada kegiatan ini. DJKI menyadari tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan Kantor Wilayah Kemenkumham. Sinergi, bantuan, dan kolaborasi dari Kanwil pada DJKI sangat dibutuhkan untuk penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI).

“Saya mendukung penuh kegiatan ini. Semoga lebih baik kerja sama satuan tugas penegakan hukum KI. Implementasikan motivasi yang didapat untuk menjalankan tugas di unit kerja,” ujar Razilu

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan peningkatan kapasitas perlu dilakukan untuk memacu semangat dan meningkatkan kerja sama satuan tugas penegakan hukum KI dari 33 provinsi di Indonesia.

“Untuk membangun Kemenkumham, terdapat 3 tahap yang perlu dilakukan, yaitu partnership building (membangun kerja sama), trust building (membangun kepercayaan), dan network building (membangun jejaring),” jelas Anom

Adanya satuan tugas penegakan hukum dapat membangun kerja sama (partnership). Kerja sama dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia maupun internasional bertujuan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Selain itu, diharapkan tiap kanwil dapat membentuk satu unit tim penyidik KI untuk bisa menangani perkara. Hal tersebut diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Kita harus memiliki mindset untuk menambah kemampuan dan kapasitas dalam menangani perkara. Mari kita bangun Kemenkumham dengan keringat kita supaya dapat menjadi panutan dan pelayan masyarakat,” tutur Anom.

Dalam sambutan secara daring melalui zoom, pendiri ESQ Leadership Center Ary Ginanjar  mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membangun mental dan karakter untuk melaksanakan tugas keseharian. Pemalsuan dan pembajakan yang semakin tinggi, membuat tantangan DJKI semakin besar. Selain kompetensi, agility (kemampuan/ketangkasan) dan capacity (kapasitas) sangat diperlukan dalam menjalani tugas sehari-hari.

“Kemampuan yang sangat diperlukan ialah kemampuan beradaptasi dan kemampuan bertahan dalam kondisi apapun. Kemampuan lainnya ialah kemampuan bekerja sama, kemampuan mempelajari hal baru dengan cepat, dan kemampuan untuk berprestasi,” kata Ary.

Harapannya seluruh motivasi yang didapatkan pada kegiatan ini dapat diimplementasikan pada  saat menjalankan tugas masing-masing di unit kerja bahkan dapat meningkatkan kapasitas dalam menangani perkara ke depannya. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya