Tingkatkan Kualitas Layanan, DJKI Gelar Penguatan dan Evaluasi Data Center

Labuan Bajo -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia. Oleh karena itu, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat harus didukung dengan penguatan sistem KI berbasis digital yang baik.

“Peran sistem teknologi informasi itu sangat penting karena menentukan bagaimana optimalisasi pelayanan DJKI kepada masyarakat,” tutur Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti pada kegiatan Penguatan dan Evaluasi Data Center Kekayaan Intelektual pada Rabu, 8 Juni 2022 di Jayakarta Hotel, Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur. 




Menurutnya dengan berkembangnya teknologi informasi menjadikan peluang bagi DJKI untuk terus melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Karena itu, hal ini merupakan suatu keniscayaan, untuk itu pemerintah harus memiliki sistem berbasis elektronik,” ujar Dede.




Lebih lanjut, SPBE ini memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada instansi pemerintahan dalam rangka terwujudnya pemerintahan digital dan memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN). 

“Perlu diketahui juga bahwa Indonesia telah menyiapkan pusat data nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai suatu upaya untuk mewujudkan pemerintahan digital,” kata Dede. 

Oleh karena itu, kegiatan penguatan dan evaluasi data center KI diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan rencana pengembangan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan DJKI dalam rangka mendukung kualitas layanan Kl menuju arah kebijakan ekonomi digital.

“Di satu sisi, kita tidak hanya memperkuat data center, tetapi kita juga perlu melakukan evaluasi sejauh mana data center KI sudah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelindungan KI,” pungkas Dede. (ver/daw)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya