Tingkatkan Kualitas Kinerja Pegawai, DJKI Gelar Evaluasi dan Penguatan Layanan Direktorat Paten

Bogor- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Evaluasi Layanan Permohonan Paten guna untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai khususnya di Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang pada tanggal 6 s.d 9 September 2022 di Hotel Aston, Bogor.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan bahwa terdapat 5 agenda besar untuk menjadi Indonesia maju, yaitu hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam; optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau; pelindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat; UMKM naik kelas;  serta pembangunan Ibu Kota Nusantara. 

Kemudian, Razilu juga menyampaikan ada beberapa isu penting yang merupakan ekstensifikasi untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Yang pertama adalah permohonan yang ditarik kembali dapat diajukan kembali dengan membayar biaya. Kedua, jika permohonan yang ditarik kembali dan dapat diajukan, di satu sisi kita mendapat PNBP dan beban pemeriksa menjadi bertambah, maka harus ada proses yang lebih solutif lagi untuk menyelesaikan permohonan ini. Ketiga, pemeriksaan pendahuluan, dan yang keempat yaitu percepatan pemeriksaan,” ungkap Razilu. 

Pada kesempatan yang sama Yasmon selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menjelaskan yang menjadi dasar diadakannya evaluasi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kondisi pelayanan yang sudah dilakukan dalam berbagai perspektif.

“Maka dari itu kita perlu mengadakan kegiatan ini atas pelaksanaan tugas dan  pelayanan yang sudah kita berikan,” ujar Yasmon.



Kegiatan ini bertujuan untuk  mengetahui permasalahan yang terjadi di Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang serta menemukan solusi pemecahan dari masalah.

Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana monitoring pelaksanaan program dan kegiatan sebagai dasar penentuan kebijakan dari hasil evaluasi program untuk perencanaan tahun 2023. 



Sebagai informasi, kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber, yaitu Mr. Nishiyama dari JICA Expert, Ibu Sri Puguh Budi Utami, Ketua Ombudsman RI, Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal, Ketua Sentra KI/Pengelola Kekayaan Intelektual , Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) Institut Pertanian Bogor (IPB), Kepala Pusat jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Balitbang Hukum dan HAM. (ahz/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya