Tingkatkan Kesadaran Pelindungan KI, DJKI Temui UMKM Kota Probolinggo

Probolinggo - Salah satu elemen penting untuk berkembangnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah adalah dengan sadar akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektualnya (KI).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur yang diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mustiqo Vitrah Ardhiansyah pada kegiatan Sosialisasi KI bertajuk "DJKI Mendengar" di Gedung Serbaguna Widya Harja, Kota Probolinggo pada Selasa, 7 Februari 2023.

Mustiqo mengatakan, Kota Probolinggo merupakan daerah transit yang menghubungkan antara kota-kota sebelah timur dan sebelah barat yang ada di wilayah Jawa Timur, sehingga sangat potensial untuk membangun sektor jasa penunjang seperti sentra kuliner. Hal ini tentunya dapat memicu tumbuhnya UMKM di Kota Probolinggo.

"Tercatat ada 19 ribu UMKM di Kota Probolinggo, namun sayang masih banyak yang belum peduli untuk pelindungan kekayaan intelektualnya" ujar Mustiqo

Menurutnya setiap UMKM harus memiliki pembeda di setiap produk barang atau jasa yang dihasilkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihal lain.

"Lalu bagaimana cara membedakannya? Caranya dengan mendaftarkan KI nya, Dengan begitu produk-produk yang dihasilkan UMKM dapat memiliki identitas tersendiri yang tidak dapat ditiru oleh orang lain," ucap Mustiqo.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Probolinggo yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kota Probolinggo, Gogol Sujarwo mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat peduli dan mendukung penuh atas pelindungan KI UMKM di Probolinggo.

"Sejak tahun 2020 sampai saat ini, Pemerintah Kota Probolinggo bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jawa Timur terus memberikan fasilitasi pelindungan KI bagi para UMKM Kota Probolinggo," jelas Gogol.

Pemerintah Kota Probolinggo juga sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para pelaku UMKM Kota Probolinggo semakin sadar akan pentingnya pelindungan KI untuk meningkatkan perekonomian daerah.

"Saya menghimbau untuk para pelaku UMKM, Ayo manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita ciptakan produk yang memiliki daya saing tinggi ditingkat nasional maupun internasional dengan cara melindungi kekayaan intelektual dari produk kita" pungkas Gogol.

Adapun narasumber kegiatan ini adalah Triyadhi Setyo Pemeriksa Merek Madya DJKI, Asep Saiful Abdi Analis Permohonan KI Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, dan Budi Wirawan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya