Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Ajak Pelaku UMKM Kabupaten Karo

Karo - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis Bane Raja Manalu menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) tidak akan menjadi Kl jika tidak memiliki kesadaran diri sebagai pelaku usaha untuk melindungi haknya dalam berwirausaha. 

Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan DJKI Mendengar sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik KI di Aula Pan Hall Kabupaten Karo, Selasa, 27 Juni 2023.

“Kegiatan DJKI Mendengar ini adalah bagian dari dukungan pemerintah, yaitu dengan memberikan kemudahan dalam pelindungan hukum atas KI yang dimiliki pelaku UMKM,” tutur Bane

Lanjutnya, Bane juga menyampaikan pentingnya KI di suatu kota atau daerah sebagai indikator majunya suatu daerah, terlebih suatu negara. Tidak ada negara maju yang tidak kaya akan KI. Dia juga menjelaskan pentingnya medaftarkan merek.

“Contohnya ada nama merek Kripik Cinta Mas Haryanto, tapi belum didaftarkan di DJKI untuk mendapatkan pelindungan hukumnya, sehingga merek tersebut harus didaftarkan agar tidak dapat diklaim orang/dicuri orang lain. Disitulah pentingnya mendaftarkan hak atas usahanya,” terang Bane

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem menyampaikan pelindungan hukum terhadap hak KI mempunyai korelasi yang erat dengan peningkatan kreasi para penemu, pencipta, dan pendesain yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi ekonomi yang besar untuk negara.

"Oleh sebab itu, Pelindungan hukum yang memadai terhadap KI yang dihasilkan diharapkan dapat menumbuhkan semangat untuk para pencipta berkreasi lebih giat lagi", harap Alex.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendri Tarigan mengatakan Kabupaten Karo memiliki potensi kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan KI serta mendukung Indonesia menjadi keunggulan yang kompetitif berbasis KI.

“Harapannya melalui kegiatan pelayanan publik ini dapat menjangkau masyarakat luas serta perlu ada sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar dapat meningkatkan jangkauan pelindungan KI ke seluruh Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah setempat, dan 300 pelaku UMKM di Kabupaten Karo. (BWY/SAS)



TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas WIPO Connect untuk Sistem Pengumpulan dan Pengelolaan Royalti Musik/Lagu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) di kantor Pusat WIPO di Jenewa guna membahas lebih lanjut terkait sistem aplikasi WIPO Connect di sela pelaksanaan sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) Rabu, 29 November 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengumpulan dan pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Rabu, 29 November 2023

DJKI Lakukan Pertemuan Dengan Kedutaan AS di Indonesia

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.

Kamis, 30 November 2023

KBP RI Putuskan 3 Permohonan Banding Paten

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Kamis, 30 November 2023. Pada sidang tersebut, KBP membacakan tiga putusan permohonan banding paten.

Kamis, 30 November 2023

Selengkapnya