Tingkatkan Ekonomi Daerah, DJKI Jalin Kerjasama dengan Provinsi Jambi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu (18/12/2019) di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto. Melalui kesepakatan ini, DJKI berharap dapat membantu peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Provinsi Jambi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual daerahnya.

DJKI akan memberikan asistensi, pelatihan melalui Balitbang Provinsi Jambi mengenai pengisian form, pendaftaran dan meninjau produk daerah yang akan diusulkan sebagai produk kekayaan intelektual. Nota kesepahaman yang akan berlaku selama tiga tahun ke depan ini berfokus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelindungan kekayaan. 

“Ekonomi daerah harus dilindungi. Awalnya dengan KI, awalnya Indikasi Geografis, kemudian merek, patennya, desain industrinya dan cipta. Inilah harapan kami supaya daerah-daerah terstimulus, agar saling memfasilitasi dan mendukung,” ujar Freddy Harris dalam sambutannya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan bahwa wilayahnya memiliki banyak potensi indikasi geografis berbentuk kopi, karet, duku dan kelapa sawit. M. Dianto sangat tertarik dengan program kerjasama ini.

“Karena kalau daerah yang demikian itulah potensinya untuk mengurus hak kekayaan intelektual pastinya banyak apalagi kami akan merencanakan mengadopsi dari Kementerian  Koperasi dan UKM adalah dengan mencanangkan one village one product di mana setiap daerah memiliki satu daerah unggulan,” jelasnya.

Daerah Jambi saat ini sudah memiliki beberapa produk Indikasi Geografis yang sudah terdata oleh DJKI.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya