Terus Tingkatkan Layanan Publik KI Berbasis Digital, DJKI Sasar Kota Seribu Sungai

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan penguatan layanan kekayaan intelektual berbasis Teknologi Informasi (TI) bagi kantor wilayah, pemerintah daerah, perguruan tinggi di Galaxy Hotel Banjarmasin pada 20-23 April 2022.

Rangkaian kegiatan yang bertema tata kelola sistem pelayanan publik KI berbasis digital yang cepat, tepat dan terukur ini selaras dengan visi dan semangat DJKI untuk menjadi World Class IP Office serta untuk lebih meningkatkan pelayanan publik.


“Peningkatan kualitas pelayanan publik kami laksanakan dengan pemenuhan indikator sasaran strategis DJKI yakni meningkatkan layanan KI yang berkualitas dan mendukung penanganan penegakan dan kesadaran hukum KI dengan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti dalam sambutannya 21 April 2022.

“Keinginan masyarakat akan layanan KI yang perlu dipenuhi saat ini salah satunya adalah kepastian. Kepastian yang dimaksud seperti prosedur pelindungan KI, tata laksana, dan hasil yang cepat dan mudah, sehingga teknologi informasi menjadi sangat penting di era 5.0 ini,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi.

Selanjutnya dalam sambutannya Dede juga menjelaskan bahwa pengembangan layanan sistem teknologi informasi KI pada DJKI selalu dilakukan dengan upaya optimal.

“Kecepatan tergantung dari kualitas yang kami miliki. Dit. TIKI memberikan jaminan, kepastian dan pelindungan bagi masyarakat dan stakeholder KI dalam penyelenggaraan pelayanan publik permohonan KI secara terintegrasi dan berkesinambungan,” tambah Dede.

Dede berharap dengan kegiatan penguatan ini, para peserta mendapatkan wawasan dan bimbingan teknis layanan KI berbasis TI sehingga sasaran strategis peningkatan layanan berkualitas DJKI tercapai dengan maksimal.


Acara ini turut dihadiri oleh Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina sebagai wujud dukungan atas upaya bersama dalam meningkatkan ekonomi nasional melalui pelindungan kekayaan intelektual daerah. (AMO/AMH)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya