Terbitnya Sertifikat IG, Kopi Robusta Pasuruan Punya Jaminan Mutu

Pasuruan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerbitkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Pasuruan (KRP) dengan nomor G002018000013.

Sertifikat tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dalam acara Festival Kapiten Pasuruan 2019.

Diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mustiqo Vitrah Ardhiansyah menyerahkan sertifikat IG tersebut secara simbolis kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pasuruan, Soeharto.

Sertifikat IG ini merupakan yang ketiga diterima oleh masyarakat Jawa Timur. Setelah IG Kopi Java Ijen Raung, dan IG Bandeng Asap Sidoarjo.

Kopi yang merupakan produk asli dari Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen Pasuruan telah merambah menembus pangsa pasar dunia.

Kopi Kapiten memiliki cita rasa unik dan berbeda dibanding dengan cita rasa kopi pada umumnya. Ini yang membuat Kopi Kapiten mampu bersaing dengan kopi lainnya baik lokal maupun impor.

Mustiqo mengungkapkan bahwa, diterbitkannya sertifikat IG ini tak lepas dari kolaborasi kinerja yang dilakukan berbagai pihak. Terutama Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Pasuruan.

“Kami telah mendampingi Pemkab Pasuruan sejak 2 tahun yang lalu, sebelum akhirnya didaftarkan pada akhir tahun 2018,” ujarnya.

Mustiqo melanjutkan bahwa sertifikat ini merupakan salah satu keberhasilan Pemkab Pasuruan dalam hal pemberdayaan masyarakatnya. Karena dengan adanya ini menjadikan kopi tersebut memiliki nilai tambah mutu yang terjamin.

“Hal ini dikarenakan Masyarakat Penggunga IG KRP secara sadar mengelola kopinya dengan baik dan berkualitas,” terang Mustiqo.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya