Tampilkan Full-Text Publikasi A dan B, DJKI mudahkan Inventor Telusuri Paten

Jakarta - Pada akhir tahun 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan beberapa fitur baru pada platform layanan kekayaan intelektual (KI) dalam rangka meningkatkan layanan publik yang berbasis pada transformasi digital. Salah satu fitur terbaru tersebut yaitu pengembangan Full-Text Publikasi A dan Publikasi B Paten pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). 

Direktur Teknologi Informasi KI DJKI, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa fitur Full-Text Publikasi A dan Publikasi B pada PDKI ini akan menampilkan informasi paten secara lengkap. 

“Dalam suatu permohonan paten, pemohon harus melampirkan dokumen paten mengenai deskripsi yang berisi penjelasan tentang produk yang akan didaftarkan dan klaim dari invensi yang akan dilindungi,” ujar Dede di Kantor DJKI, Jakarta, pada tanggal 13 Januari 2023.

“Fitur Publikasi A dan B ini nanti akan menampilkan dokumen paten secara lengkap yang dibutuhkan masyarakat sebagai landasan pemohon dalam menciptakan dan mendaftarkan patennya,” lanjut Dede. 

Selanjutnya, Dede menjelaskan perbedaan isi dalam Publikasi A dan Publikasi B di mana pada tampilan Publikasi A berisi seluruh dokumen awal pengajuan permohonan paten. Sedangkan Publikasi B berisi seluruh dokumen paten yang sudah melalui tahapan revisi berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pemeriksa paten sampai permohonan tersebut diberi paten atau granted

“Publikasi A bisa digunakan pihak lain sebagai dasar dalam mengajukan keberatan permohonan paten dan bisa juga digunakan oleh pemeriksa paten untuk mengecek apakah dokumen tersebut sudah diungkapkan sebelumnya atau belum. Sedangkan untuk publikasi B adalah dokumen final sehingga bisa menjadi referensi inventor atau masyarakat sebelum mengajukan permohonan paten,” tambah Dede. 

Dengan adanya fitur ini diharapkan masyarakat dengan mudah memperoleh informasi paten sehingga dapat menciptakan paten-paten yang terbarukan. Selain itu, DJKI berharap fitur ini juga akan meningkatkan angka permohonan paten serta kepuasan masyarakat atas pelayanan publik.

“Kita akan terus mengoptimalkan untuk melengkapi data-data yang dapat diakses oleh masyarakat pada Publikasi A dan B ini, sehingga akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dari paten sebelumnya, baik yang sudah granted maupun yang belum,” lanjut Dede.

Untuk mengunduh dokumen Full-text Publikasi A dan Publikasi B ini, pemohon dapat mengaksesnya melalui menu PDKI pada laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/. Setelah itu ubah jenis Kekayaan Intelektual menjadi Paten di samping box pencarian, lalu masukan nama paten yang ingin ditelusuri pada box pencarian. Kemudian, hasil pencarian akan ditampilkan. Klik paten yang ingin diketahui, maka dokumen Publikasi A atau Publikasi B akan ditampilkan dan dapat segera diunduh. 

Sebagai tambahan informasi, permohonan paten saat ini sudah bisa diajukan secara online melalui laman https://paten.dgip.go.id/. Pengajuan secara online tersebut bisa diakses dengan mudah di mana saja dan kapan saja.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya