Tahun Depan DJKI Gelar IP Marketplace Untuk Dorong Komersialisasi KI

Indonesia memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang sangat besar. Pada 2019, Indonesia mencatatkan kontribusi KI sebesar Rp1.105 triliun atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun menurut Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, komersialisasi terhadap KI tersebut belum maksimal. Masih banyak, pemilik KI yang belum dapat memanfaatkan hak ekonomi atas KI yang dimilikinya.

“Tidak semua KI yang sudah terdaftar dan mendapatkan pelindungan telah membawa manfaat ekonomi, karena yang menjadi tantangan dalam komersialisasi KI adalah proses promosi,” ujar Razilu.

Untuk itu, pada tahun 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menggagas program unggulan yang bertujuan untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya.

Salah satu program unggulan tersebut, yaitu Intellectual Property (IP) Marketplace yang bertujuan untuk mendorong komersialisasi terhadap produk KI terdaftar.

Lebih lanjut dijelaskan, program IP Marketplace ini merupakan wadah promosi bagi para pemilik KI kepada pembeli dan investor secara langsung.
 
“DJKI akan membantu promosi KI melalui IP Marketplace. Kita akan sediakan website yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya,” pungkas Razilu.

Dengan berpartisipasi dalam IP Marketplace, para pemilik KI tidak perlu lagi bingung mencari pasar bagi produk mereka. Namun untuk bersaing dalam pasar, diharapkan produk yang dihasilkan pemilik KI memiliki nilai jual agar dapat bersaing dengan produk-produk lainnya.

Selain IP Marketplace, ada lima program unggulan DJKI lainnya yang berfokus pada komersialisasi KI, yaitu PNBP Berkeadilan; Mobile IP Clinic; Drafting Patent Camp; Sertifikasi Pusat Perbelanjaan; dan Penyusunan Peta Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya