Sukseskan Tahun Merek, DJKI Bangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek, dengan tema ‘membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia’. Tema ini diangkat sebagai upaya agar masyarakat bangga dalam menggunakan produk lokal.

Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan guna mendukung suksesnya tahun merek 2023, DJKI perlu menyusun langkah-langkah inovatif. Salah satunya, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten demi memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Setiap bulan atau setiap 3 bulan, DJKI akan menghadirkan narasumber untuk cara pembuatan merek atau branding strategic untuk para pelaku usaha,” ujar Razilu pada Selasa, 10 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Selanjutnya, Razilu juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis atas capaian peningkatan permohonan merek di tahun 2022.

“Di tahun 2022 permohonan merek mengalami peningkatan sebesar 26,41% atau sebanyak 120.216 permohonan di mana sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 167.887 permohonan,” tutur Razilu.

Selain itu, Razilu juga berpesan kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis dalam hal alir proses permohonan merek agar dapat mengambil langkah untuk memberikan keputusan yang tidak mengakibatkan banyaknya potensi permohonan merek ditolak.

Pada kesempatan tersebut, Razilu juga memaparkan salah satu  program unggulan DJKI terkait peningkatan permohonan KI di Tahun 2023. Yaitu meningkatkan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17% di tahun 2023 yang meliputi Safari Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar Mengajar dan Indonesia IP Academy. 

“Melalui DJKI aktif belajar dan mengajar, DJKI akan melakukan diseminasi dan sosialisasi baik secara luring dan daring dengan memberikan materi bagaimana mengajukan permohonan pendaftaran merek agar dapat diterima,” kata Razilu. (ahz/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya