Sinergitas Antar Lembaga Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Indonesia saat ini berharap industri ekomoni kreatif dapat berkontribusi dalam roda perekonomian negara. Untuk melindungi Industri tersebut, masyarakat serta pelaku usaha ekonomi kreatif perlu sadar terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mereka hasilkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mendorong program dan perbaikan kebijakan yang dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder dan Kementerian/ Lembaga.

“Pemerintah dan lembaga perlu bersinergi supaya lebih memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat. Karena bila negara di ASEAN ingin maju, maka Haki-nya harus berada di depan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris.

Hal tersebut disampaikan Freddy Harris saat menerima kunjungan Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema di Ruang Rapat Dirjen KI, Lantai 18, Gedung Ex-Sentra Mulia, Selasa (22/1/2019).

Menurutnya, bila melihat Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, negara tersebut merupakan negara yang konsen terhadap kekayaan intelektualnya. “Apapun produk yang mereka buat yang berpotensial memiliki nilai ekonominya, mereka ajukan KI-nya, baik itu paten, merek, dan desain industri,” terang Freddy Harris.

Dalam kunjungan ini, Bekraf ingin berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait program kerja di tahun 2019 untuk memajukan KI di Indonesia. Diantara program kerjanya yaitu, mensosialisasikan kekayaan intelektual kepada masyarakat, serta meningkatkan jumlah permohonan KI lokal.

“Di tahun ini ada beberapa rancangan kegiatan kami, kita ingin memberikan sertifikat Kekayaan Intelektual yang selama ini kita fasilitasi pendaftarannya dan rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo,” ucap Ari Juliano Gema.

Selain itu juga Bekraf mendukung penuh DJKI dalam mencanangkan ‘Tahun 2019 sebagai Tahun Desain Industri’. Pencanangan tersebut, diharapkan di tahun 2019 ini permohonan pelindungan desain industri dapat meningkat, khususnya permohonan yang berasal dari dalam negeri.

“Kami akan mendukung pencanangan tahun 2019 sebagai tahun Desain Industri, dengan mensosialisasikan kepada masyarakat dan memfasilitasi pelaku usaha ekonomi kreatif dalam mendaftarkan pelindungan Desain Industri,” tegasnya.

Terkait royalti Hak Cipta, Bekraf juga telah menyiapkan sistem manajemen royalti digital, yang diharapkan sistem tersebut akan mempermudah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mengelola royalti.

“Sekarang sedang dalam uji coba kerangka teknologinya, kemudian kerangka regulasinya, dan implementasinya akan membutuhkan kerja sama dengan stakeholder, kemudian DJKI sebagai administrator Haki di Indonesia, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perpajakan, kemudian Kementerian Dalam Negeri sebagai pihak yang punya data administrasi kependudukan dan Bekraf yang akan mengelola komersialisasinya,” ujar Juliano Gema menjelaskan.

Pada pertemuan ini Dirjen KI didampingi Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erny Widhyastari; Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Tarigan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Lingkungan Kerja Pegawai DJKI

Jakarta - Kesehatan adalah kebutuhan pokok dan merupakan syarat utama dalam produktivitas kerja. Terganggunya kesehatan dapat mempengaruhi kinerja, pikiran dan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan dengan memperluas wawasan dalam seminar kesehatan “Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Tempat Kerja” pada Kamis, 30 November 2023 di Aula Oemar Seno Adji lt. 18, Gedung Ex. Sentra Mulia.

Kamis, 30 November 2023

DJKI Lakukan Pengawasan Lebih Lanjut Terkait Pengelolaan BMN

Sebagai upaya pemanfaatan dan pengelolaan serta pengamanan Badan Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi Sistem Informasi Integrasi Data Pegawai dengan Data Pengguna BMN pada Aplikasi E-SAKI (SIDAP BMN).

Rabu, 29 November 2023

Semangat HUT KORPRI ke-52, DJKI Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-52 yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) diikuti Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh jajaran Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI pada hari Rabu, 29 November 2023 yang bertempat di Lapangan Upacara Kemenkumham.

Rabu, 29 November 2023

Selengkapnya