Siap Gelar IP Tourism Kedua, DJKI Audiensi dengan Pemprov Kepulauan Riau

Tanjungpinang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana akan menyelenggarakan program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) kedua di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Provinsi Kepri dinilai memiliki banyak potensi wisata yang menarik wisatawan domestik dan mancanegara. Di mana sektor pariwisata tersebut dapat dioptimalkan melalui kekayaan intelektual (KI) untuk memajukan perekonomian daerah. 

Program IP Tourism sendiri merupakan dukungan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem KI nasional pada sektor pariwisata.

Mengawali rencana gelaran IP Tourism tersebut, seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama DJKI melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Kepri selaku pemimpin dan penyelenggara pemerintahan provinsi yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami mengatakan bahwa KI memiliki hubungan erat dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. KI sangat efektif untuk menciptakan keunggulan dalam industri pariwisata yang kompetitif.

“KI dapat mendorong turis meningkatkan pendapatan daerah. Kami mohon dukungan dari pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk kegiatan IP Tourism ini,” kata Lastami di Kantor Gubernur Provinsi Kepri pada Senin, 16 Januari 2023.

Menurut Lastami, dalam rantai pariwisata, KI dapat menjadi destination branding sebagai identitas kawasan wisata, mendorong merek kolektif, meningkatkan merek dagang produk wisata, pencatatan karya cipta, dan sebagai pelindungan KI Komunal berupa indikasi geografis, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional dan sumberdaya genetik.

Sejalan dengan itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyambut baik rencana penyelenggaraan IP Tourism tersebut. Pihaknya menyatakan siap mendukung kelancaran acara.

“Terima kasih sekali, di Kepri menjadi perhatian Bapak Menteri terkait banyak hal,” ucap Adi.

Dirinya juga menginformasikan kepada DJKI bahwa daya tarik Provinsi Kepri didominasi oleh event sport and tourism. Diharapkan dengan adanya gelaran IP Tourism di Kepri ini dapat menjadi momentum untuk mengembangkan potensi wisata lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Yasmon turut menambahkan bahwa untuk melindungi KI yang bersifat komunal, DJKI juga mengelola pusat data kekayaan intelektual komunal.

“Karenakan di Kepri itu luar biasa kekayaan tradisionalnya banyak, kita mendorong agar KI Komunal tersebut juga bisa dicatatkan di DJKI,” pungkas Yasmon.

Dengan dicatatkan dan terinventarisasi KI Komunal ini dapat melindungi dan memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia dari pengakuan pihak asing. Serta, Pusat Data KI Komunal ini dapat menjadi bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia ke dunia internasional.

Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepri Saffar Muhammad Godam beserta jajaran.

Selain beraudiensi dengan Sekda Provinsi Kepri, DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepri juga berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait Provinsi Kepri.

Gayung bersambut, dinas-dinas Provinsi Kepri ini bersedia mendukung dan siap turut serta untuk membantu berlangsungnya perhelatan IP Tourism ini.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya