Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat, DJKI Terus Menyempurnakan Bisnis Proses Pendaftaran Desain Industri

Jakarta – Saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sudah mengimplementasikan revolusi industri 4.0 bahkan society 5.0, karena saat ini pegawai DJKI sudah bisa bekerja dari mana saja dan kapan saja. Hal ini disampaikan oleh Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual saat memberikan arahan  dalam kegiatan Penyempurnaan Bisnis Proses Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Desain Industri di Hotel Westin, Jakarta pada hari Kamis (9/9/2021).

“Bisnis proses di DJKI telah mengalami perubahan dari offline menjadi online, kemudian dari online menjadi digital. Bisnis proses ini menyesuaikan pandangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus selalu di-update serta disempurnakan”, tambah Freddy. 

Harapannya setelah bisnis proses permohonan pendaftaran desain industri yang baru sudah disepakati, Direktorat Teknologi Informasi K.I. bisa segera mengimplementasikannya dalam aplikasi. Sehingga masyarakat akan semakin mudah, efektif, dan efisien dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual. 

Sebagai informasi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis elektronik di DJKI, khususnya pendaftaran desain industri.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Berikan Pelayanan KI Terbaik melalui Sistem Teknologi Informasi

Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI.

Kamis, 7 Desember 2023

Capaian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Melampaui Target

Yogyakarta -  Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja.

Kamis, 7 Desember 2023

Tingkatkan Pelindungan KI melalui Edukasi, Kolaborasi, dan Kerja Sama

irektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai focal point dalam pelindungan dan penegakan terhadap kekayaan intelektual (KI) memiliki peran untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat melalui KI. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dan yang tidak kalah penting juga adalah kerja sama dan kolaborasi dibidang KI dengan stakeholder terkait.

Kamis, 7 Desember 2023

Selengkapnya