Sesditjen KI Lantik Analis Hukum Ahli Madya

Jakarta –  Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto melantik satu pejabat fungsional tertentu yaitu Analis Hukum Ahli Madya, Rikson Sitorus, pada Selasa 22 November 2022 di Ruang Sekretaris DJKI.

Dalam sambutannya, Sucipto mengajak pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan.

“Sebelumnya saya ucapkan selamat atas pelantikan ini. Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa semua amanah dan jabatan dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai pedoman dalam menjalankan tugas selaku Analis Hukum Ahli Madya,” tutur Sucipto.

Lebih lanjut Sucipto mengingatkan kepada seluruh insan DJKI yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk senantiasa menjaga integritas di lingkungan DJKI.

“Baru saja DJKI meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Maka raihan ini perlu kita catat, kita tanamkan dan kita jadikan pijakan sebagai salah satu komitmen kita bersama,” imbau Sucipto.

“Mari bersama-sama kita jalankan apa yang telah menjadi perintah dan amanah undang-undang, demi terwujudnya cita-cita DJKI menjadi instansi berkelas dunia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum adalah melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum. (IWM/KAD



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya