Sempurnakan IPROLINE, Direktorat TI KI Inventaris Kebutuhan Direktorat Paten, DTLST dan RD

Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai unit pendukung senantiasa berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).
 
Dalam kesempatan ini, Direktorat TI KI menyelenggarakan diskusi secara virtual bersama Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) melalui aplikasi Zoom pada Senin, (06/08/2021).

 Untuk menyempurnakan aplikasi IPROLINE, Direktur TI KI, Sucipto mengerahkan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti setiap kendala yang ditemukan dan disampaikan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD sehingga dapat segera ditemukan solusinya. 

Sucipto juga menyatakan harapannya, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD dapat segera ditemukan solusinya dan ditindaklanjuti dengan baik.” 

Dengan adanya diskusi secara virtual ini diharapkan pula penyempurnaan IPROLINE dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi untuk mendaftarkan dan mendapatkan pelindungan hukum terhadap inovasi yang dimiliki, serta dapat memudahkan pegawai dalam memeriksa dokumen permohonan Kekayaan Intelektualnya.


LIPUTAN TERKAIT

Yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI), salah satunya paten.

Kamis, 30 Maret 2023

Temui SwissCham Indonesia, DJKI Siap Tindak Tegas Penjual Obat Palsu

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan delegasi Swiss-Indonesia Chamber of  Commerce (SwissCham Indonesia) di Kantor DJKI pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kamis, 30 Maret 2023

DJKI Gelar Focus Group Discussion Untuk Optimalkan Penyelesaian Piutang Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencari solusi terbaik dalam penyelesaian piutang negara. Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya dengan melakukan perubahan manajemen, regulasi, dan administrasi serta peningkatan koordinasi dan komunikasi antara DJKI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Rabu, 29 Maret 2023

Selengkapnya