Sekretaris DJKI: Pegawai Harus Berikan Pelayanan Bermutu dan Anti Suap

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto mengajak seluruh pegawai untuk tak hanya memenuhi pelayanan, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, setiap pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus bersih dari penyuapan dan memiliki standar pelayanan yang berkualitas.

“Sebagai kementerian yang sudah memiliki status WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), apakah bisa kita pertahankan status tersebut jika pegawai kendor dalam pelayanan dan tidak anti suap?” ujar Sucipto dalam acara Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Jumat, 1 Juli 2022 di Aula Seno Aji.

Oleh karena itu untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan mutu pelayanan,  DJKI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Menurut Sucipto, kegiatan ini merupakan bagian dalam mewujudkan standar manajemen mutu yang menjadi program unggulan yang ditetapkan DJKI pada 2022 - 2024.

“Tujuan sertifikasi ini adalah memberikan pelayanan berkualitas pada masyarakat yang merupakan salah satu pilar penting DJKI. Selain itu, saya juga berharap bimbingan teknis ini akan memberikan bekal penguatan pada para pegawai dan dapat meningkatkan produktivitas,“ lanjut Sucipto.



Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah menambahkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 dirancang untuk membantu memastikan suatu organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dengan kualitas pelayanan yang sudah memenuhi persyaratan perundangan, hukum dan peraturan yang berlaku.

“Selain itu dengan penerapan ISO 9001:2015 sebagai dasar pelayanan DJKI diharapakan dapat mewujudkan good governance dan clean governance, sejalan dengan program reformasi birokrasi dan transformasi sebagai salah satu wujud DJKI menuju zona integritas WBBM,” lanjutnya.



Sebagai informasi, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri sebagai salah satu unit di DJKI telah mendapatkan status WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi pada 2020. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan visi DJKI untuk menjadi Kantor KI Berkelas Dunia 2024.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Berikan Pelayanan KI Terbaik melalui Sistem Teknologi Informasi

Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI.

Kamis, 7 Desember 2023

Capaian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Melampaui Target

Yogyakarta -  Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja.

Kamis, 7 Desember 2023

Tingkatkan Pelindungan KI melalui Edukasi, Kolaborasi, dan Kerja Sama

irektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai focal point dalam pelindungan dan penegakan terhadap kekayaan intelektual (KI) memiliki peran untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat melalui KI. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dan yang tidak kalah penting juga adalah kerja sama dan kolaborasi dibidang KI dengan stakeholder terkait.

Kamis, 7 Desember 2023

Selengkapnya