Samakan Persepsi, DJKI Lakukan FGD Pembahasan RUU Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Substansi Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Paten pada Senin, 25 September 2023 di Hotel Swiss-Belresort Dago Heritage, Bandung.

“FGD ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memantapkan pemahaman atas substansi ketika nantinya RUU ini yang sudah kita siapkan dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya.

Seperti yang diketahui bahwa RUU Paten telah masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Prioritas tahun 2023. Di tahun 2019, RUU Paten sudah dalam tahap penyiapan naskah akademik (NA). Kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan antar kementerian (PAK) yang berlanjut sampai tahun 2022.

“Jangan sampai saat nanti tiba saatnya dibahas, di internal pemerintah masih ada yang tidak sepakat dan masih memperdebatkan substansi yang sebenarnya sudah kita bahas. Sehingga harapannya keanggotaan tim ini tidak berubah sehingga tidak akan ada pertanyaan kenapa pasal ini dirumuskan demikian,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Min juga menggarisbawahi beberapa perubahan yang terjadi di RUU Paten yang sudah disusun, termasuk salah satu isu inovasi nasional, yaitu terkait masa tenggang atau grace period dari enam bulan menjadi dua belas bulan. 

“Harapannya pengaturan-pengaturan yang sudah diatur pada RUU ini dapat memenuhi kebutuhan kita dalam menyiapkan suatu RUU yang betul-betul bisa mengakomodir perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat,” tutur Min.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak lagi mengutak-ngatik RUU yang sudah ada, tetapi lebih kepada meningkatkan persepsi dan pemahaman berkaitan dengan RUU tersebut.

“Kita juga harus mengantisipasi sekiranya RUU ini dibahas dengan DPR di tahun ini atau tahun depan. Jika kita sudah memahami RUU secara baik, kita bisa mengantisipasi jawaban-jawaban yang mungkin dipertanyakan oleh DPR nantinya,” pungkas Yasmon.

Kegiatan FGD diikuti oleh 45 orang peserta, yang terdiri dari perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Unit Eselon I Kemenkumham RI, pejabat struktural dan pejabat fungsional pemeriksa paten di lingkungan Direktorat Paten, DTLST, dan RD, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. (SAS/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Pengumuman Pembayaran PNBP 2023

Senin, 20 November 2023

Komitmen seluruh Pegawai DJKI dalam rangka mewujudkan peningkatan kepedulian pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Menindaklanjuti Kegiatan Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Penguatan ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan DJKI Tahun 2023 pada tanggal 05 September 2023 dan sebagai bentuk komitmen seluruh Pegawai DJKI dalam rangka mewujudkan peningkatan kepedulian pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kamis, 12 Oktober 2023

Closing the Gender Gap in IP – Women in the Creative Industries Virtual Meeting

World Intellectual Property Organization (WIPO) akan mengadakan virtual meeting dengan tema Closing the Gender Gap in IP – Women in the Creative Industries, catat waktunya ya #TemanKI! Pendaftaran virtual meeting dibuka sampai 12 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB melalui link https://bit.ly/PerempuanKIWIPO 

Selasa, 10 Oktober 2023

Selengkapnya