Sadar Akan Pentingnya Kekayaan Intelektual, Pembajakan Film Menurun

Jakarta - Digital Economy and Cybersecurity Officer U.S. Embassy Jakarta Tamra Hackett Greig mengutarakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia sudah banyak sadar akan pentingnya kekayaan intelektual, hal ini dilihat dari menurunnya tingkat angka pembajakan khususnya pada bidang film. 

"Saat ini pembajakan pada film yang di Indonesia sudah menurun, ini merupakan tanda yang baik" ungkap Tamra.





Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini memang telah secara terus menerus berupaya menggelar sosialisasi dan diseminasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya KI dan mendukung karya lokal.


"Tahun 2016, Indonesia telah mengizinkan investasi asing langsung untuk produksi film maupun pertunjukan seni," tambah Anom.




Namun menurut Tamra, masih ada peraturan yang memberatkan sineas asing. Pada peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman jika diterapkan, terkait pelaku usaha pertunjukan film wajib mempertunjukkan film Indonesia sekurang-kurangnya 60% (enam puluh persen) dari seluruh jam pertunjukan film yang dimilikinya selama 6 (enam) bulan berturut-turut.


“Hal ini cukup membatasi film internasional yang akan masuk ke Indonesia dengan adanya aturan tersebut,” tutur Tamra.


Menurut Anom, dengan adanya aturan tersebut tidak akan merugikan negara manapun karena hal ini akan meningkatkan kreativitas karya para produser Indonesia. 


“Oleh karena itu kita akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan KI,” tegas Anom.


Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan kunjungan Kedutaan Besar Amerika Serikat yang diterima langsung oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Senin, 25 April 2022 di kantor DJKI, Jakarta. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya